Seleb

Artis Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara, Diberi Waktu 1 Minggu untuk Ajukan Banding

hakim Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Steve Emmanuel dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda sebanyak RP 1 miliar,

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa/Siti Sarah/Grid.ID
Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara 

"Makanya saya memohon kepada majelis hakim saya menyesal gunakan narkotika, saya ingin pulih dan taubat agar mendapatkan rehabilitasi. Supaya bisa biayai anak saya," ujar Steve Emmanuel usai sidang kasus kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (24/06) seperti dikutip TribunStyle dari WartaKota.

Rupanya selama dirinya ditahan, Steve tidak pernah sekalipun bertemu dengan putra semata wayangnya tersebut.

Selama ini Steve hanya mengetahui kabar Darren dari sang mantan istri, Andi Soraya.

"Ya saya hanya bisa tanya kabar dari ibunya saja. Belum banyak komunikasi, tapi saya rindu.

Belum sempat (ketemu) karena tidak boleh dan hari biasa dia (Derren) sekolah," lanjutnya.

Bahkan rupanya Andi Soraya mengaku memang melarang Steve untuk bertemu dengan putranya.
Mengutip dari tayangan Selebrita Pagi, Andi Soraya sempat mengungkap alasannya.

"Saya tidak kasih (Darren bertemu Steve).

Dia sudah cukup terguncang dengan dia mendengar, jangan suruh dia untuk melihat. Hatinya sensitif sekali, saya gak mau mengganggu jiwanya.

Saya kenal Steve, Steve itu gak bisa lihat anaknya, dia bisa cium kaki anaknya nanti (kalau ketemu) dia bisa menangis di kaki anaknya saya yakin, saya gak sanggup melihat hal seperti itu.

Makanya saya bilang Darren gausah, kamu bantu doa," kata Andi Soraya.

(TribunStyle/Octavia Monalisa)

Artis Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara, Diberi Waktu 1 Minggu untuk Ajukan Banding

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved