Berita Riau
Dugaan KORUPSI Pembangunan Gedung Fisip UNRI, Seret Lima Tersangka, Penyidik Minta Pendapat Ahli
Dugaan tinkda pidana korupsi pembangunan gedung Fisip Universitas Riau (UNRI), seret lima tersangka, penyidik minta pendapat ahli
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Lalu Beni Marjohan, dari pihak swasta.
Dia menjadi konsultan pengawas dalam pembangunan gedung bermasalah tersebut.
Terhadap kedua tersangka itu, saat ini telah menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Adapun prosesnya, sudah masuk dalam tahap pembuktian, yakni mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara dua tersangka lainnya adalah mantan Pembantu Dekan (PD) II, Heri Suryadi dan pihak kontraktor, Riswandi.
Keduanya telah diadili dan divonis bersalah oleh majelis hakim beberapa waktu lalu.
Baca: GAJAH Sumatera LIAR Sakit di Peranap, BKSDA Riau Turunkan Tim Medis, Diburu untuk Diambil Gadingnya
Baca: PKL dan Pengelola Permainan Anak Tidak Boleh Jualan di Atas RTH Kota Pekanbaru, Ini Alasannya
Baca: DRAMA Penyelamatan Seekor KUCING Terjebak di Antara Tembok Rumah Toko Oleh Petugas DPKP Pekanbaru
Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 30 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan gedung Fisip UNRI tahun 2012 lalu, terlihat dari awal pelaksanaan proses lelang pada 2012 silam.
Saat itu, proses lelang diketahui gagal hingga 2 kali.
Akibatnya, Panitia Lelang melakukan penunjukkan langsung untuk menentukan pelaksana kegiatan.
Pengerjaan kegiatan ini diketahui berasal dari anggaran APBN tahun 2012 silam dengan nilai sekitar Rp 9 miliar.
Harusnya yang boleh mengerjakan proyek tersebut adalah peserta lelang yang telah mendaftar, karena dalam pendaftaran, peserta pastinya membuat surat keterangan penyanggupan.
Namun, oleh Panitia Lelang dipilihlah rekanan yang sama sekali tidak mendaftar.
Diduga proses penunjukkan tersebut dilakukan oleh Panitia Lelang bersama seorang oknum yang tak lain merupakan Ketua Tim Teknis kegiatan tersebut.
Baca: SELEBGRAM Cantik Asal ACEH Ini Mau Dipoligami, Tapi Ada Jikanya, Poligami Segera Legal di Aceh
Baca: 5 SELEBGRAM Cantik Ini Ternyata POLISI Wanita, Akun Instagram Mereka Miliki Puluhan Ribu Follower
Baca: Back to Tradisi, KISAH Mahasiswi Cantik Asal Pulau Burung Riau Bisa Biayai Kuliah dari Hasil Menenun
Baca: Para CEWEK CANTIK yang Lulus Jadi Polisi, Bikin Netizens Kepo, Masih Lajang dan Ini Profil Mereka
Baca: CEWEK Cantik Asal Pekanbaru Lulusan TERMUDA Kedokteran di UII Cita-cita Nabilah Jadi Dokter Terwujud
Diduga kontrak kerja ditanda tangani oleh direktur rekanan dipalsukan.