Terjerat Narkoba, dan Divonis Denda Rp 1 Miliar, Keluarga Steve Emmanuel Bingung Cara Membayarnya
Steve Emmanuel, aktor yang terjerat kasus narkotika dikenakan denda Rp 1 Miliar.
Terjerat Narkoba, dan Divonis Denda Rp 1 Miliar, Keluarga Steve Emmanuel Bingung Cara Membayarnya
TRIBUNPEKANBARU.COM,JAKARTA - Steve Emmanuel, aktor yang terjerat kasus narkotika dikenakan denda Rp 1 Miliar.
Selain vonis penjara sembilan tahun, Steve Emmanuel juga didenda Rp 1 miliar oleh majelis hakim atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Menanggapi hal itu, pihak keluarga Steve mengaku bingung, tak tahu bagaimana caranya untuk membayar denda sebesar itu.
Adik kandung Steve, Karenina Sunny, mengatakan keluarganya tak memiliki uang untuk membayar denda tersebut.
"Steve dan keluarga kita semua orang yang sederhana, jadi enggak mungkin mampu untuk bayar segitu. Dari keluarga juga enggak mungkin bisa," ucap Karenina saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Baca: Vonis 9 Tahun, Dendan 1 Miliar, Steve Emmanuel Pikir-Pikir Ajukan Banding, Sang Adik Ikut Merespons
Baca: Artis Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara, Diberi Waktu 1 Minggu untuk Ajukan Banding
Menurut Karenina, ia dan keluarganya bukan berkeberatan atau tak ingin membayar, melainkan karena memang tak punya cukup uang.
"Kalau orangnya enggak bisa gimana dong? Bukan keberatan, emang enggak bisa bayar," ucap Karenina.
Steve dinyatakan terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Mantan suami Andi Soraya itu terbukti memiliki narkotika golongan I di atas lima gram.
Baca: 8 Titik Panas Terpantau di Beberapa Wilayah di Riau
Baca: Presiden Joko Widodo Gelar Pertemuan Tertutup Dengan Pekerja Seni Pendukungnya di Pilpres 2019
Sebelumnya, Steve Emmanuel dituntut 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Berkait denda sebesar Rp 1 miliar, majelis hakim memberikan keringanan bilamana Steve tak mampu membayar, maka bisa diganti dengan tambahan masa tahanan selama tiga bulan penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Steve Emmanuel Tak Mampu Bayar Denda Rp 1 Miliar", https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/18/130143810/keluarga-steve-emmanuel-tak-mampu-bayar-denda-rp-1-miliar.