Presiden Joko Widodo Beri Waktu Tiga Bulan, Kapolri Harus Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Kapolri Jendral Tito Karnavian hanya punya waktu tiga bulan untuk menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan.
Presiden Joko Widodo Beri Waktu Tiga Bulan, Kapolri Harus Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel Baswedan
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Kapolri Jendral Tito Karnavian hanya punya waktu tiga bulan untuk menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan.
Presiden Joko Widodo memberi batas waktu penuntasan kasus penyerangan Novel Baswedan itu kepada Kapolri.
Pemberian batas waktu penuntasan kasus penyerangan Novel Baswedan itu disampaikan Presiden Joko Widodo menyusul hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan.
"Ya, pertama saya ucapkan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu kan mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar pada dugaan-dugaan yang ada," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Baca: LIVE BEINSPORT 2, Video Streaming Wolves Vs Manchester City Live Final Premier League Asia Trophy
Baca: VIDEO LINK Live Streaming Madura United Vs Arema FC, LIVE TV Online Indosiar LIga 2019
Baca: VIDEO Link Live Streaming Manchester United Vs Inter Milan, International Champions Cup 2019
Jokowi menyebut Kapolri sudah meminta waktu enam bulan bagi tim teknis yang dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Aziz untuk menindaklanjuti temuan TGPF itu.
Namun, Jokowi menilai waktu enam bulan yang diminta itu terlalu lama.
"Oleh sebab itu, kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF)," tegasnya.
Lebih lanjut Jokowi enggan berandai-andai apakah ia akan membentuk tim independen jika dalam waktu tiga bulan ke depan penyerang Novel belum juga terungkap.
Sebelumnya, desakan agar Jokowi membentuk tim ini disuarakan oleh pihak Novel hingga para aktivis antikorupsi.
"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa," kata Jokowi.
Baca: Malam Ini Manchester United Vs Inter Milan, International Champions Cup 2019, TVRI (VIDEO)
Baca: NONTON Malam Ini Manchester United Vs Inter Milan, International Champions Cup 2019, LIVE TVRI VIDEO
Baca: VIDEO: Polisi Tangkap Komedian Nunung, Daftar Pelawak Srimulat Terjerat Narkoba Makin Bertambah
TGPF telah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019.
Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.
TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Beri Waktu 3 Bulan bagi Kapolri Temukan Penyerang Novel", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/19/10144621/presiden-jokowi-beri-waktu-3-bulan-bagi-kapolri-temukan-penyerang-novel.