Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perempuan Tangguh yang Cecar UGM soal Ijazah Jokowi: Sang Hakim Tuai Pujian

Perempuan berusia 51 tahun itu juga aktif di berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan.

|
TribunMedan.com
ROSPITA VICI PAULYN - Foto Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn, mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai termohon terkait kelengkapan berkas Jokowi di sidang sengketa ijazah di Jakarta, Senin (17/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Rospita bertanya terkait surat balasan UGM tertanggal 14 yang dikirimkan kepada pemohon informasi, tidak memakai kop resmi.
  • Di sisi lain, Rospita juga mempertanyakan sejumlah salinan berkas Jokowi yang dimiliki UGM.

 

TRIBUNPEKANBARU.CONMM - Sosok Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn, menjadi perhatian publik.

Ia diketahui memimpin sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Sidang tersebut digelar di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (17/11/2025).

Dalam persidangan itu, Rospita menyoroti keberadaan salinan dokumen milik Jokowi, yang disebut-sebut tidak lagi berada dalam kendali pihak UGM.

"Ini persoalannya, dari pihak UGM menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada berarti,” ujarnya tegas di hadapan majelis.

Pernyataan itu menjadi sorotan ketika banyak pihak menilai keberanian Rospita sebagai bentuk integritas dalam menjalankan tugasnya. 

Kendati begitu, kini sosoknya pun jadi sorotan.

Lantas siapakah Rospita Vici Paulyn ini ?

Rospita Vici Paulyn adalah komisioner di KIP RI.

Rospita menjabat sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP RI.

Ia tercatat aktif menjabat sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP untuk periode 2022-2026.

Dikutip dari situs resmi KIP, Rospita Vici Paulyn lahir di Jayapura, Papua, pada 11 Juni 1974.

Ia adalah lulusan Fakultas Teknik jurusan Sipil di Universitas Tanjungpura, Pontianak.

Sebelum berkarier di KIP, Rospita sempat terlebih dahulu menjadi dosen hingga direktur di perusahaan jasa konstruksi.

Pada 2016, Rospita kemudian menjadi komisioner Komisi Informasi di Provinsi Kalimantan Barat.

Baca juga: Nasib Pemain Bola Asal Jabar Terjebak di Kamboja, Awalnya Tergiur Tawaran Sekolah Sepakbola

Baca juga: Anggota TNI AU Habisi Nyawa Selingkuhan, Sang Istri Bela Pria yang Diamuk Suami

Kala itu, ia diamanahkan menjabat sebagai Ketua KI Kalbar selama 2 periode.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved