Kampar
Dua Pengedar Narkoba di Air Tiris Diamankan Polres Kampar Riau
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan seorang pengedar dan seorang bandar sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kampar, Selasa.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ariestia
Dua Pengedar Narkoba di Air Tiris di Amankan Polres Kampar Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang pengedar dan seorang bandar sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kampar, Selasa (23/7/2019) siang
Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pengedar inisial AC alias AR, pria 30 tahun warga Pasar Baru Air Tiris Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.
Dari pelaku ini tim Kepolisian menemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, sebuah Hp dan beberapa peralatan penggunaan sabu.
Baca: Pertemuan Lucinta Luna & Nikita Mirzani, Netter Ikut Heboh, Bilang Nikita Seakan Jijik Liat Lucinta
Kasat Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid SH menjelaskan pelaku yang diamankan ini merupakan residivis kasus yang sama dan baru sekitar 2 bulan lalu bebas dari hukuman penjara yang telah dijalaninya.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan didapat keterangan bahwa narkotika tersebut diperoleh AR dari seorang bandar inisial KE alias KK pria 25 tahun warga Kampung Baru Desa Ranah Baru Kecamatan Kampar.
Tak berselang lama Tim berhasil mengamankan tersangka KK dirumahnya yang berlokasi di Desa Ranah Baru.
Baca: Akhir Pelarian Satriandi, Loncat dari Lantai 8, Kabur dari Lapas Hingga Tewas Saat Baku Tembak
Dari penangkapan KK didapatkan barang bukti 11 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, sebuah Hp merk Nokia yang digunakan tersangka dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.
Kasat Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid SH mengatakan kedua tersangka dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)