Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Beredar Iklan Viral, Seorang wanita Rela Disetubuhi Seharga 1 Jutaan Untuk Bayar Hutang Fintech

Baru-baru ini, perusahaan Fintech meneror nasabah dengan menyebarkan iklan yang menyebut nasabah wanita menunggak rela digilir atau disetubuhi.

TribunStyle.com/ GV Wire
Ilustrasi prostitusi malam - Beredar Iklan Viral, Seorang wanita Rela Disetubuhi Seharga Rp1,054 Juta Untuk Bayar Hutang Fintech 

Pembuatan iklan penjajaan diri sebagai cara penagihan yang diduga dilakukan oleh debt collector adalah pelanggaran kode etik yang menjadi tanggung jawab fintech.

Lantaran Incash tak masuk radar pengawasan OJK, fintech harus mematuhi keputusan Kapolri tentang tatacara penagihan yang bisa disamakan debt collector penagihan berdasarkan fidusia.

"Bahwa yang mudah itu belum tentu aman.

Pola berpikir untuk tidak tergiur kecepatan meminjam jika tidak dibarengi dengan kalkulasi risiko bahkan termasuk mengakses pinjaman di perusahaan peer to peer lending ilegal pastinya akan berujung sengsara," ujar Anto.

Kata Anto, OJK dan polisi serta pihak lainnya tergabung Satgas Waspada Investasi akan memonitor dan melakukan tindakan preventif atas korban investasi/fintech ilegal ini. (*)

*Beredar Iklan Viral, Seorang wanita Rela Disetubuhi Seharga Rp1,054 Juta Untuk Bayar Hutang Fintech

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved