Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gunakan Timun & Biji Pala, Bunga Terpaksa 'Layani' Dukun Cabul 15 Kali

Warga Kampung Sukaresmi, Desa/Kecamatan Sukaresik, T (41), diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota,

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho

Gunakan Timun & Biji Pala, Bunga Terpaksa 'Layani' Dukun Cabul 15 Kali

TRIBUNPEKANBARU.COM - Warga Kampung Sukaresmi, Desa/Kecamatan Sukaresik, T (41), diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (24/7/2019).

Pria yang brofesi sebagai buruh dan menyambi menjadi dukun ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang perempuan yang masih duduk di bangku SMA.

Tidak hanya sekali, dukun cabul itu memperdaya gadis, sebut saja Bunga, yang masih berusia 18 tahun hingga 15 kali.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Maruf mengatakan Bunga merupakan pasien pengobatan pelaku.

"Korban sering mengeluh sakit bisul di bagian paha, jadi orang tua korban meminta bantuan pelaku," kata AKBP Febry Kurniawan Maruf, Rabu (24/7/2019).

Singkat cerita, pelaku menyanggupi dan melakukan ritual pengobatan di rumah korban.

Baca: VIDEO Jadwal Jepang Terbuka 2019 Hari Ini, Kamis (25/7/2019): LIVE STREAMING TV Online TVRI

Baca: Heboh Kimi Hime Dipanggil Kemenkominfo, Ini 6 Fakta Youtuber Lulusan IT Tersebut

Baca: VIDEO Penampakan 4 Pasukan Elit Dunia, Indonesia Punya Kopaska: Kostum & Tampilan yang Menyeramkan

Sebagai ritualnya dukun cabul tersebut menggunakan timun dan biji pala sebagai syarat kesembuhan bisul Bunga.

"Saat melakukan aksinya, pelaku mengancam korban akan menyantet keluarga korban," kata AKBP Febry Kurniawan Maruf.

Korban yang takut terpaksa melayani nafsu bejat pelaku, perbuatan itu dilakukan berulang hingga 15 kali.

Aksi bejat pelaku diketahui saat korban mengaku ke keluarganya.

Keluarga yang geram langsung melaporkan hal itu ke polisi.

Polisi juga mengamankan satu buah tali bewarna putih sepanjang 83 cm yang merupakan jimat dan sebuah isim bertulisan Arab yang menjadi pegangan pelaku dalam menjalankan praktiknya sebagai dukun.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar," ujar AKBP Febry Kurniawan Maruf.

Baca: VIDEO Gol Bunuh Diri De Ligt: Inter vs Juve Berakhir Imbang

Baca: VIDEO Seragam Kopaska Menjadi Kostum Pasukan Elit Paling Menyeramkan di Dunia, Ini Alasannya

Baca: 23 Lagu Dangdut Koplo Nella Kharisma (VIDEO) Download & Unduh MP3 Nella Kharisma di Sini

Baca: ZODIAK Hari Ini Kamis (25/7/2019): Libra & Cancer Bahagia Nih, Capricorn Tahan Emosi Kamu Ya!

WANITA INI DIPERKOSA DI DEPAN SUAMINYA

Seorang wanita berusia 20 tahun diperkosa selama tiga jam oleh sejumlah orang.

Mirisnya lagi saat ia diperkosa, ada suaminya di samping, namun tak bisa berbuat apa-apa.

Wanita di India itu diperkosa oleh lima orang pria yang tak tak dikenal.

Tribunmanado.co.id, melansir dari Serambinews.com, dijelaskan jika insiden pemerkosaan itu berlangsung selama tiga jam.

Awal mulanya, si perempuan yang berboncengan sepeda motor dengan suaminya di Alwar, Rajashtan, India, dihentikan oleh sejumlah pria.

Baca: Hati-hati! 4 Posisi Bercinta Ini Ternyata Berisiko, No. 3 Bisa Bikin Miss V Cedera

Baca: Berawal dari Bisul di Paha, Dukun Ini Garap Remaja 18 Tahun 15 Kali: Diancam Pakai Santet

Baca: LINK DOWNLOAD MP3 Lagu Minang Klasik (VIDEO) Ada 12 Lagu, Si Nona Hingga Pulanglah Uda

Total ada lima pria yang mencegat perjalanan mereka dan menyeret wanita itu ke sebuah lembah.

Suami dari wanita itu tak bisa apa-apa karena kalah jumlah dengan para pemerkosa.

Ia pun hanya bisa melihat sang istri digagahi oleh lima pria itu.

Tak hanya memperkosa, kelima tersangka juga merekam seluruh peristiwa itu dan mengancam akan mengunggahnya ke internet jika pasangan itu melapor ke polisi.

Takut akan ancaman itu, sepasang suami istri yang berasal dari komunitas Dalit inipun lebih memilih diam karena khawatir kelima tersangka akan mewujudkan ancaman mereka.

Namun, ketika akhirnya video pemerkosaan itu tetap muncul di media sosial, keduanya memutuskan untuk melapor ke polisi.

Mereka memutuskan melapor karena berharap tak ada orang lain yang akan mengalami kekejian seperti itu lagi.

Suami perempuan itu kemudian menggambarkan apa yang disebutnya sebagai "tiga jam di neraka".

Dia menceritakan, kelima orang itu memaksa dia dan istrinya menanggalkan pakaian sebelum melakukan perkosaan.

Pria itu menambahkan, awalnya dia sudah melapor ke polisi.

Namun, saat itu laporan ditolak dengan alasan semua petugas sedang mengamankan pemilu.

Kini keduanya mengatakan, tidak takut lagi dengan ancaman para pemerkosa yang diyakini berasal dari komunitas Gujjar.

"Kami akan terus berjuang. Tujuan akhir kami bukan agar mereka ditangkap tetapi agar mereka dijatuhi hukuman mati," ujar si suami kepada harian The Times of India.

Sementara itu, perwira kepolisian Jaipur Range S Sengathir mengatakan, kepolisian tidak mengabaikan kasus tersebut.

Kepolisian Rajashtan kini sudah menangkap semua tersangka pelaku pemerkosaan brutal itu.

Selain itu polisi juga menangkap satu orang yang mengunggah video pemerkosaan ke media sosial. (Tribunmanado.co.id/Indry Fransiska)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved