Berawal dari Bisul di Paha, Dukun Ini Garap Remaja 18 Tahun 15 Kali: Diancam Pakai Santet
kasus pemerkosaan berkedok pengobatan ini berawal dari korban yang mengeluh sakit bisul di paha kepada orangtuanya.
Berawal dari Bisul di Paha, Dukun Ini Garap Remaja 18 Tahun 15 Kali: Diancam Pakai Santet
TRIBUNPEKANBARU.COM - Beralasan mengobati bisul, seorang dukun cabul perkosa gadis berusia 18 tahun.
Tak cuma itu, korban juga diancam pakai santet oleh pelaku berinisial T (41).
Sang dukun cabul perkosa gadis tersebut sebanyak belasan kali dengan alasan hendak mengobati bisul di paha si gadis.
Korban merupakan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.
Korban terhitung sudah diperkosa pelaku sebanyak 15 kali.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, pada Rabu (24/7/2019), kasus pemerkosaan berkedok pengobatan ini berawal dari korban yang mengeluh sakit bisul di paha kepada orangtuanya.
Baca: Hati-hati! 4 Posisi Bercinta Ini Ternyata Berisiko, No. 3 Bisa Bikin Miss V Cedera
Baca: LINK DOWNLOAD Lagu Batak Terbaru 2019, MP3 Lely Tanjung, Dorman Manik Hingga SRF: Ada Lirik & Video
Baca: Download (MP3) DJ Terbaru Lagu Sungguh Ku Merasa Resah, Disana Menanti Disini Menunggu Video Terbaru
Orangtua korban lalu mendatangi pelaku yang dikenal sebagai dukun.
Kedatangan tersebut niat untuk mengobati putri mereka.
Pelaku pun menyanggupi untuk mengobati bisul yang diderita korban dengan mentimun di rumahnya.
"Pelaku memang kenal dengan orangtua korban dan mengabari anaknya sakit bisul," kata Kapolres Tasikmalaya Kota Kota AKBP Febry Maruf, Rabu (24/7/2019).
"Pelaku menyanggupinya untuk diobati di rumahnya," lanjut Febry Maruf.
Baca: TV Online Big Match Liga 1 Persib Bandung vs Bali United: Video Live Indosiar, Tonton di Sini!
Baca: DOWNLOAD (MP3) Lagu Batak Paling Lengkap, Unduh di Sini Lengkap dengan VIDEO
Baca: Tonton di Sini, Tottenham Hotspur vs Manchester United, Kick Off Pukul 18.30, LIVE VIDEO
Baca: VIDEO Tata Cara Sholat Jumat, Syarat & Sunah Sholat Jumat Serta Keutamaan Sholat Jumat
Si dukun cabul meminta korban tidur di rumahnya dengan dalih akan diobati.
Saat tidur, pelaku nekat menghampiri korban.
Pelaku langsung memaksa korban untuk berhubungan intim.
