Heboh Fintech Illegal! Ini 8 Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online Bodong, Hindari Agar Tidak Terjerat
fintech pinjaman online mendapat sorotan negatif, dengan banyaknya kasus penagihan yang keterlaluan.
Editor:
Firmauli Sihaloho
6. Penagihan tidak ada batas waktu
7. Akses ke seluruh data yang ada di ponsel peminjam
8. Risiko peminjam yang tidak melunasi setelah batas waktu dapat berupa ancaman, teror kekerasan, penghinaan, pencemaran
nama baik, hingga menyebarkan foto atau video pribadi
(Mela Arnani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hati-hati Ancaman Fintech Ilegal, Bagaimana Tips Amannya?"