Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kumpul di Kamar Hotel, Satpol PP dan WH Banda Aceh Tangkap 9 Wanita

Para wanita ini ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Lampineung, Banda Aceh. Petugas menemukan pesan pendek mencurigakan di HP mereka.

Penulis: rinaldi | Editor: rinaldi
Tribun Bali/Net
Ilustrasi 

tribunpekanbaru.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Waliyatul Hisbat (WH) Aceh, menangkap sembilan wanita di sebuah hotel di kawasan Lampineung, Banda Aceh, pada Minggu dinihari (28/7). Para wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) itu digerebek dalam satu kamar.

Menurut Kasi ops Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki, penangkapan itu terjadi setelah ada laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di dalam sebuah kamar hotel.

Saat petugas Waliyatul Hisbat datang ke lokasi, kesembilan wanita itu berada dalam satu kamar, lalu mereka digiring ke kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk dimintai keterangan.

“Di salah satu kamar hotel kawasan Lampineung ditemukan 9 orang wanita yang diduga PSK, selanjutnya mereka dibawa ke kantor untuk diserahkan kepada penyidik untuk diproses lebih lanjut,” kata Marzuki, Minggu (28/7).

Menurutnya, saat digerebek mereka baru selesai merayakan pesta ulang tahun. Namun lanjut Marzuki, dari komunikasi yang terpantau, sembilan wanita ini sudah profesional dan punya jaringan. “Saat kita periksa HP pun agak aneh-aneh, di dalam hp (mereka) sering ada ajakan nginap di hotel,” ujarnya.

Dari pemeriksaan awal, mereka semua merupakan warga Aceh dan saat ini masih dilakukan penyidikan. Jika tidak terbukti sebagai PSK, orangtua mereka akan dipanggil sebelum dikembalikan. “Saat ini mereka masih kita tahan di kantor,” ujar Marzuki. (rin/vva)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved