Gadis 16 Tahun Dipaksa Layani Teman di Kebun Singkong Untuk Bayar Utang, Sebelumnya Diperkosa Pelaku
Seorang gadis di Kotabumi Lampung Utara dipaksa melayani nafsu kedua temannya di gubuk kebun singkong.
"Pelaku SA beralasan untuk bayar utang dirinya kepada kawannya FK sebesar Rp 200 ribu."
"Karena korban merasa takut dan suasana gelap, korban menuruti kemauan SA dan FK."
"Dari kejadian itu korban langsung melapor ke Polres Lampung Utara," paparnya.
Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka SA (16) diamankan Tim Resmob di Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Sementara, tersangka FK (16) diamankan unit PPA di rumahnya di wilayah Kecamatan Abung Timur. Kedua tersangka merupakan warga Abung Timur.
"Tersangka SA kami amankan di depan Masjid Bandar Jaya, dan tersangka FK dijemput oleh anggota PPA dan Resmob di rumahnya," ujar Mukhammad Hendrik Apriliyanto.
Ditambahkan Hendrik, dasar penangakapan terhadap kedua pemuda tersebut sesuai hasil penyelidikan atas LP/B/509/VII/2019/Polda Lampung/SPKT, tanggal 26 Juli 2019, tentang Tindak Pidana Persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dengan pelapor korban yang masih berusia 16 tahun.
Kedua tersangka pelaku tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak tersebut akan diproses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016, PP Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan ke 2 atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang diubah menjadi Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gadis di Lampung Utara Diperkosa untuk Bayar Utang Temannya Sebesar Rp 200 Ribu, Korban Lapor Polisi, https://lampung.tribunnews.com/2019/07/31/gadis-di-lampung-utara-diperkosa-untuk-bayar-utang-temannya-sebesar-rp-200-ribu-korban-lapor-polisi?page=all.
Gadis 16 Tahun Dipaksa Layani Teman di Kebun Singkong Untuk Bayar Utang, Sebelumnya Diperkosa Pelaku