Berita Riau
KISAH Opung Legend Wakil Rakyat Tertua di Riau Enam Periode Duduk Jadi Anggota DPRD Usianya 80 Tahun
Kisah James Pasaribu yang akrab dipanggil Opung Legend, wakil rakyat tertua di Riau, enam periode duduk jadi anggota DPRD, kini usianya 80 tahun
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
KISAH Opung Legend Wakil Rakyat Tertua di Riau Enam Periode Duduk Jadi Anggota DPRD Usianya 80 Tahun
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kisah James Pasaribu yang akrab dipanggil Opung Legend, wakil rakyat tertua di Riau, enam periode duduk jadi anggota DPRD, kini usianya 80 tahun.
Meskipun sudah tua ternyata tidak menjadi penghalang bagi Opung Legend gelar yang diberi sebagian orang di DPRD Riau terhadap James Pasaribu.
Baca: NASIB Tiga IBU MUDA di Riau, Dicabuli Remaja 19 Tahun, Diperkosa Siang Hari hingga Dibunuh Adik Ipar
Baca: 5 FAKTA Ibu Muda di Riau Diperkosa Siang Hari, Dari Tetangga Sekampung hingga Pelaku Dihakimi Massa
Baca: KRONOLOGI Ibu Muda di Riau Diperkosa Siang Hari, Korban Ketakutan Saat Ditarik Pelaku ke Dalam Kamar
Usianya saat ini sudah hampir masuk 80 tahun, namun pada Pemilu 2019 James kembali terpilih menjadi wakil Rakyat untuk DPRD Riau daerah pemilihan (Dapil) Indragiri Hilir.
Bahkan James Pasaribu juga merupakan politisi yang termasuk paling lama duduk sebagai wakil rakyat.
Terpilih tiga periode di DPRD Kabupaten Indragiri hilir dan saat ini juga sudah tiga periode duduk di DPRD Provinsi Riau.
Opung yang merupakan politisi dari PDI Perjuangan ini dikenal sebagai sosok yang sederhana dan peduli dengan masyarakat atau konstituennya, sehingga ia begitu dicintai masyarakat.
"Dia sudah tidak mau maju cuma masyarakat (konstituennya) tetap ingin dia maju, dan terpilih juga," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Riau Syafrudin Poti kepada tribunpekanbaru.com.

Karena faktor usianya yang sudah tua, ditambah lagi saat ini menurut informasi yang dihimpun tribunpekanbaru.com, ia menderita penyakit gula di kaki, selama kampanye lalu Opung tidak pernah turun ke masyarakat.
Opung hanya memelihara konstituennya dengan membantu sejak terpilih jadi wakil rakyat hingga sudah enam periode sampai sekarang ini.
Baca: Hutan di TAMAN NASIONAL Tesso Nilo Terbakar Karhutla di Riau Ada Tiga Lokasi Terparah di Pelalawan
Baca: Karhutla di Riau, Kabut Asap di Pelalawan Riau Makin Parah, Kualitas Udara di Pekanbaru Sedang
Baca: Karhutla di Riau Semakin Parah, Satelit Pantau 126 Hotspot Hari Ini di Riau Arah Angin ke Malaysia
"Paling yang membuat dia tetap bertahan, resesnya ke masyarakat betul-betul membantu masyarakat," ujar Poti.
Ada pemandangan yang selalu membuat orang kagum dengan sosok Opung ini, kehadirannya pada sidang dan rapat di DPRD Riau cukup baik, meskipun tidak banyak bicara lagi.
Apalagi jalannya juga sudah terlihat sulit karena sakit di bagian kakinya, dan selalu terpasang alat bantu pendengaran di telinganya namun tetap semangat.
Biasanya Opung Legend akan mengeluarkan suara kerasnya jika yang dibahas soal kelapa untuk kepentingan masyarakat Indragiri hilir.
Awal pekan lalu saat KPK mengumpulkan anggota DPRD, Opung James Pasaribu juga masih kuat untuk hadir mendengarkan arahan dari lembaga anti rasuah tersebut.
Ada cerita menarik lagi dari Opung Legend ini saat Pemilu 2019 lalu ternyata ia tidak memantau suaranya dan tidak tahu apakah terpilih atau tidak.
Bahkan Opung juga sempat menelpon menanyakan kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Riau Zukri Misran yang saat itu menjabat sebagai Ketua Bapilu.
"Dia (Opung) nelpon menanyakan perolehan suaranya ke kami, jadi dia tidak tahu jumlah suaranya berapa," ujar Zukri Misran bercerita.
Baca: Hutan di TAMAN NASIONAL Tesso Nilo Terbakar Karhutla di Riau Ada Tiga Lokasi Terparah di Pelalawan
Baca: WASPADA! Riau Memasuki MUSIM ASAP, Karhutla di Riau dan Kabut Asap Selimuti Riau, Kepala BNPB Bicara
Baca: DETIK-DETIK Ibu Muda di Riau Diperkosa di Kamar Tidur, PELAKU Sempat Bekap Mulut Korban dengan Kain
Namun Zukri Misran mengaku semangat dan dedikasi yang ada pada James Pasaribu patut dihargai, karena Opung menjadi wakil rakyat betul-betul perjuangkan rakyat sehingga bisa terus dipercayai masyarakat.
"Kita salut dengan beliau yang betul-betul memperjuangkan rakyatnya," ujar Zukri.
Bahkan cerita unik lagi di DPRD Riau dari keterangan anggota dewan lainnya dan pegawai di Sekretariat Dewan, Opung James Pasaribu tidak punya banyak uang, karena gajinya sebagian besarnya untuk berobat dan berbagi dengan masyarakat.
Pernah kejadian di gedung dewan tersebut ada masyarakat yang menemui untuk meminta uang, dengan tenang James Pasaribu membuka sepatunya memperlihatkan kalau kakinya sakit.
"Jadi heran kok buka sepatu, ternyata memperlihatkan kakinya sakit dan memberitahu kalau dia tidak punya uang," ujar seorang warga yang sering duduk di gedung Dewan meminta namanya tidak disebutkan saat bercerita dengan Tribunpekanbaru.com.
Wartawan dan awak media di Gedung DPRD tersebut sulit untuk mewawancarai Opung, karena secara komunikasi juga sudah terbatas, apalagi sudah menggunakan alat bantu pendengaran.
Tribunpekanbaru.com beberapa kali mengupayakan komunikasi langsung dengan Opung Legend ini.
Baca: Rumah DIJUAL Bank Saat Ema Berada di Malaysia, Pulang ke Riau TERNYATA Rumah sudah Dihuni Orang Lain
Baca: HARGA TBS Kelapa Sawit di Riau Pekan Ini, Naik untuk Semua Kelompok Umur, Daftar Harga TBS Pekan Ini
Baca: RUMAH Wartawan Serambi Indonesia Dibakar OTK, AJI Pekanbaru dan PWI Riau Desak Polisi USUT TUNTAS
Namun upaya itu tidak berhasil, terakhirnya pada Senin (29/7) lalu, usai Solat Asar di mushalla ruangan komisi.
Saat ditemui dan diperkenalkan diri, Opung terus berlalu seperti tidak menghiraukan.
32 Caleg Terpilih DPRD Riau TERANCAM Tidak Dilantik
Sebanyak 32 calon legislatif (Caleg) terpilih DPRD Riau terancam tidak dilantik, sedangkan sebanyak 32 wakil rakyat lolos Pileg 2019 dalam posisi aman.
Meskipun belum ada penetapan Caleg terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, ternyata sejumlah Caleg terpilih DPRD Riau sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Berdasarkan data yang diterima KPU Riau hingga Jumat (5/7/2019), sudah 32 Caleg terpilih baik yang Petahana maupun Caleg terpilih baru yang melakukan LHKPN.
Baca: SISWI SD di Pekanbaru Dicabuli Dua Remaja Secara BERGANTIAN di Kamar Hotel, Kepergok Orangtua Korban
Baca: Anaknya Tak LOLOS di SMA Negeri 1 Pekanbaru, Tiwi Ungkap KECURANGAN Ini, Disdik Terima 106 PENGADUAN
Baca: BANDAR Sabu-sabu di Kampar Riau Teriaki Polisi RAMPOK Saat Ditangkap, Dihalangi Anak Gadis dan Istri
Baca: Pengumuman PPDB di Pelalawan Riau, Disdik Antisipasi Siswa Tak Tertampung dengan Perluasan Zona
"Sudah ada 32 Caleg yang menyerahkan bukti serah terima LHKPN ke KPU, masih ada 33 Caleg lagi yang belum," ujar Komisioner KPU Riau Divisi Tekhnis Joni Suhaidi kepada Tribunpekanbaru.com Jumat (5/7/2019).
Menurut Joni Suhaidi, memang paling lambat melakukan LHKPN tujuh hari setelah penetapan calon terpilih, namun tidak dilarang juga bila caleg tersebut mempercepat lakukan LHKPN.
"Paling lambat tujuh hari setelah penetapan, sekarang penetapan saja belum, karena masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK, "ujar Joni Suhaidi.
Menurut Joni Suhaidi LHKPN merupakan syarat yang harus dipenuhi Caleg untuk pengajuan pelantikan nantinya.
Jika tidak ada LHKPN maka Caleg bersangkutan terancam tidak dilantik.

"Sebuah syarat dan keharusan yang dipenuhi Caleg terpilih," ujar Joni Suhaidi.
Baca: VIDEO VIRAL di Facebook Pemuda Bone Sulsel Gantung Ijazah karena Jokowi, Masih CEBONG VS KAMPRET
Baca: Orangtua di Pekanbaru CEMAS Tunggu Pengumuman PPDB SMP Tak Lolos Disarankan Daftar ke Sekolah Swasta
Baca: Mahasiswa UNRI Atasi Banjir di Delima Pekanbaru dengan Gelar Lokakarya Pembuatan Lubang Biopori
Sementara untuk penetapan sendiri sampai Jumat (5/7) belum ada informasi dari KPU RI dan masih menunggu BRPK dari MK.
Sebagaimana diketahui sebelumnya wajib diperhatikan Caleg terpilih setelah ditetapkan, karena bisa jadi pelantikan yang bersangkutan dibatalkan bila syarat itu tidak dilengkapi.
Dimana seluruh Caleg terpilih harus buat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak ditetapkan dan paling lambat 7 hari setelah penetapan calon terpilih harus selesai LHKPN nya.
"Diberi waktu 7 hari untuk menyiapkan LHKPN itu, inikan untuk transparansi dan menghindari adanya tindak pidana korupsi," ujar Firdaus.
Bagi Caleg terpilih yang tidak membuat LHKPN, maka aturan sudah jelas, tidak akan melantik Caleg terpilih tersebut karena LHKPN merupakan syarat wajib.
"Laporan LHKPN adalah bagian dari persyaratan sehingga wajib ada. Apabila tidak disampaikan sanksi nya tidak diusulkan untuk dilantik," jelas Firdaus.
Baca: Mahasiswa UNRI Atasi Banjir di Delima Pekanbaru dengan Gelar Lokakarya Pembuatan Lubang Biopori
Baca: Walau Nilai Tinggi, Gadis Remaja di Pekanbaru Ini Tidak Lolos PPDB di SMP Negeri, Ini Sebabnya
Baca: Pesepakbola Muda Asal Riau M Alif Saviola Masuk Timnas U-16 Indonesia Dipanggil Langsung Kemenpora
Baca: TERNYATA Ini Modus Kepala Desa di Pelalawan Riau Tilap Dana Desa Senilai Rp 1.4 Miliar Dalam 2 Tahun
Ini Nama 33 Caleg Terpilih DPRD Riau yang Sudah Buat LHKPN
Dari 65 nama caleg terpilih untuk menjadi anggota DPRD Riau periode 2019-2024, sebanyak 32 orang ternyata sudah membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP).
LHKPN merupakan syarat yang mutlak harus dibuat caleg terpilih untuk diajukan dilantik nantinya, sehingga Caleg Terpilih harus membuatnya.
Dari data yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau baru lima partai politik dengan jumlah caleg terpilihnya sebanyak 32 orang yang menyerahkan tanda terima LHKPN ke KPU.
Lima partai tersebut yakni Partai Persatuan Pembanguan (PPP) ada empat caleg terpilihnya, Husaimi Hamidi, Muhammad Arpah, Sardiyono dan Yuyun Hidayat.
Kemudian partai PKB ada enam caleg terpilih nya yakni Supriyanto Siregar, Muhammad Adil, Sugiyanto, Ade Agus Hertanto, Dani M Nursalam, dan Abu Khoiri.
Selanjutnya partai Golkar ada 11 Calenya yang sudah LHKPN yakni Parisman Ikhwan, Sewitri, Sukarmis, Teddi Ramos Sianturi, Yulisman, Septina, Sulastri, Karmila Sari, Sari Antoni, Amyurlis dan Indra Gunawan.
Baca: SISWI SD di Pekanbaru Dicabuli Dua Remaja Secara BERGANTIAN di Kamar Hotel, Kepergok Orangtua Korban
Baca: Anaknya Tak LOLOS di SMA Negeri 1 Pekanbaru, Tiwi Ungkap KECURANGAN Ini, Disdik Terima 106 PENGADUAN
Baca: BANDAR Sabu-sabu di Kampar Riau Teriaki Polisi RAMPOK Saat Ditangkap, Dihalangi Anak Gadis dan Istri
Baca: Pengumuman PPDB di Pelalawan Riau, Disdik Antisipasi Siswa Tak Tertampung dengan Perluasan Zona
Kemudian partai Nasdem ada dua nama Caleg yang sudah LHKPN yakni Farida Hamidin Saat dan Ali Rahmad Harahap.
Untuk berikutnya caleg partai dari Demokrat Asri Auzar, Eddy Muhammad Yatim, Eva Yuliana, Noviwaldy Jusman, Agung Nugroho, Agus Triansyah, Kelmi Amri dan Tumpal Hutabarat serta Manahara Napitupulu.
Sedangkan yang belum sama sekali menyampaikan LHKPN yang ditandai dengan penyerahan tanda bukti LHKPN di KPU Riau ada 33 orang lagi dari partai PDI Perjuangan, PKS, PAN, Gerindra dan Hanura.
Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Joni Suhaidi mengatakan paling lambat tujuh hari setelah penetapan Caleg terpilih harus buat laporan LHKPN di KPK.
"Masih ada waktu karena paling lambat tujuh hari setelah penetapan caleg terpilih nantinya masih ada waktu," ujar Joni Suhaidi.
Namun demikian meskipun dipastikan Riau akan menghadapi gugatan di MK karena ada beberapa gugatan dari peserta pemilu untuk hasil pemilu Riau, tidak masalah juga bila caleg terpilih membuat LHKPN dengan cepat.
"Riau itu kan ada gugatan di MK dan masih lama untuk penetapan, tapi tidak masalah meskipun lambat," ujarnya.
KISAH Opung Legend Wakil Rakyat Tertua di Riau Enam Periode Duduk Jadi Anggota DPRD Usianya 80 Tahun.(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)