Berita Riau

Pengedar NARKOBA di Riau Ditangkap Polisi MENYAMAR, Seorang di Kampar dan Seorang di Pelalawan

Pengedar Nakotika dan Obat-obatan (Narkoba) jenis sabu-sabu di Riau ditangkap polisi menyamar, seorang di Kampar dan seorang di Pelalawan

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung/Ikhwanul Rubby
Pengedar Narkoba di Riau Ditangkap Polisi MENYAMAR, Seorang di Kampar dan Seorang di Pelalawan 

"Awalnya anggota menangkap dua pemakai sabu-sabu. Setelah dilakukan pengembangan, asal-usul barangnya, baru ditangkap seorang pengedarnya," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK, kepada tribunpelalawan.com, Kamis (1/8/2019).

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat jika di Jalan Koridor PT RAPP kilometer 40 Desa Gondai Langgam sering terjadi panyalahgunaan narkotika.

Tim Opsnal Satres Narkoba diperintahkan untuk melakukan penyelidikan ke tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di TKP polisi langsung melakukan penggerebekan dan ditemukan dua orang sedang menggunakan narkoba.

Tanpa basa-basi, polisi langsung menggaruk keduanya yang tengah asik menyabu.

Dari tangan keduanya polisi menemukan satu paket kecil sabu, alat hisap atau bong, kaca pirex, dan telepon genggam.

Saat diinterogasi, kedua pria itu mengaku membeli serbuk putih memabukan itu dari seorang pengedar bernama Hasibuan.

Tak menunggu lama, tim opsnal langsung meluncur ke TKP kedua di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 62 Desa Gondai Kecamatan Langgam, tepatnya di rumah tersangka Hasibuan.

Baca: Rumah DIJUAL Bank Saat Ema Berada di Malaysia, Pulang ke Riau TERNYATA Rumah sudah Dihuni Orang Lain

Baca: HARGA TBS Kelapa Sawit di Riau Pekan Ini, Naik untuk Semua Kelompok Umur, Daftar Harga TBS Pekan Ini

Baca: RUMAH Wartawan Serambi Indonesia Dibakar OTK, AJI Pekanbaru dan PWI Riau Desak Polisi USUT TUNTAS

Saat digerebek tersangka kedua ini sedang berada di dalam kediamannya dan tak berkutik ketika diringkus polisi.

Ia mengakui perbuatannya dan menunjukan barang bukti ke polisi saat penggeledahan.

Polisi menyita lima paket kecil sabu-sabu seberat 1,3 gram, satu unit telepo genggam, dan satu unit sepeda motor.

Kemudian petugas mengamankan uang sebanyak Rp 4 juta yang diduga sebagai hasil penjualan.

"Pelaku menyimpan barang buktinya di dalam kotak pancing. Ketiga pelaku dan semua barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Kapolres Kaswandi.

Pengedar Narkoba di Riau Ditangkap Polisi MENYAMAR, Seorang di Kampar dan Seorang di Pelalawan. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved