Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Tanahnya Dikuasai PT HM Sampoerna dan Mega Asri, Pria Asal Pekanbaru Ini Surati KAPOLRI hingga BPN

Tanahnya yang berada di Jalan Arifin Achmad dikuasai PT HM Sampoerna dan Mega Asri, pria asal Pekanbaru ini surati Kapolri hingga BPN

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Tanahnya Dikuasai PT HM Sampoerna dan Mega Asri, Pria Asal Pekanbaru Ini Surati KAPOLRI hingga BPN. Foto ini hanya ilustrasi atas isi berita. 

Tanahnya Dikuasai PT HM Sampoerna dan Mega Asri, Pria Asal Pekanbaru ini Surati Kapolri hingga BPN

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tanahnya yang berada di Jalan Arifin Achmad dikuasai PT HM Sampoerna dan Mega Asri, pria asal Pekanbaru ini surati Kapolri hingga BPN.

Seorang warga Pekanbaru, Hendra Zainal menyurati sejumlah lembaga untuk memberitahukan tanahnya dikuasai sepihak oleh PT HM Sampoerna dan Mega Asri.

Baca: RIAU KAYA Minyak dan Gas, Gubri Syamsuar Rencanakan MENGUTANG, Meminjam ke Siapa dan Dana untuk Apa?

Baca: PESONA Tasik Nambus The Magnificent Lake di Riau, Ditargetkan Peroleh Anugerah Pesona Indonesia 2020

Baca: NASIB Tiga IBU MUDA di Riau, Dicabuli Remaja 19 Tahun, Diperkosa Siang Hari hingga Dibunuh Adik Ipar

Tanahnya itu berlokasi di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

Di tanah seluas 1,53 hektare yang diklaimnya itu telah berdiri perkantoran dan kompleks mewah.

Didampingi LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (PERKARA), Hendra menyurati Kepala Polri berikut Kapolda Riau, Jaksa Agung, BPN dan Mahkamah Agung berikut Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Surat ditujukan kepada PT. HM. Sampoerna dan Mega Asri. "Surat sudah kita sampaikan hari Senin," ungkap Hendra didampingi Ketua LSM Perkara Riau, Freddy, Kamis (1/8/2019).

Hendra mengatakan, upaya ini ditempuhnya agar menjadi perhatian lembaga negara jika tidak ada niat baik dari perusahaan untuk menyelesaikan sengketa ini.

Ia berharap, hasil jerih payah orangtuanya mendapatkan tanah tersebut dahulu tidak sia-sia karena beralih hak tanpa ganti rugi.

Baca: Seorang DJ di Riau TERCIDUK Bawa 800 Butir Pil Ekstasi, Polisi akan Gerebek Tempat Hiburan Malam

Baca: 5 FAKTA Ibu Muda di Riau Diperkosa Siang Hari, Dari Tetangga Sekampung hingga Pelaku Dihakimi Massa

Baca: KRONOLOGI Ibu Muda di Riau Diperkosa Siang Hari, Korban Ketakutan Saat Ditarik Pelaku ke Dalam Kamar

Menurut Hendra, tanah tersebut dibeli ayahnya, Zainal Bakri dari pemilik tanah adat di wilayah itu, RM Tobari pada 1999 silam.

Kemudian, keluarga pindah ke Batam untuk mengadu nasib.

Sampai akhirnya, bangunan berdiri di lahan itu sejak sekitar 2006.

"Kami kaget. Ayah saya yang punya tanah itu, kok tiba-tiba ada bangunan tanpa sepengetahuan kami," ujar Hendra yang memiliki pekerjaan tidak menetap ini.

Kemampuan ekonomi yang terbatas, ia atas restu ayahnya, memperjuangkan hak atas tanah tersebut.

Baca: Pengedar NARKOBA di Riau Ditangkap Polisi MENYAMAR, Seorang di Kampar dan Seorang di Pelalawan

Baca: Karhutla di Riau, APA KABAR Pak Gubernur Riau? Mau Jadi Tradisikah Bagi-bagi Masker Saat Kabut Asap?

Baca: KISAH Opung Legend Wakil Rakyat Tertua di Riau Enam Periode Duduk Jadi Anggota DPRD Usianya 80 Tahun

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved