Digugat Mantan Pacar Rp 400 Juta, Fransiska Tuntut Balik Biaya Air Minum dan Sewa WC Selama Pacaran
Kabar mantan pacar menuntut Rp 400 Juta karena tak jadi menikah sempat menghebohkan warga Kabupaten Sikka tengah, Maumere.
Digugat Mantan Pacar Rp 400 Juta, Fransiska Tuntut Balik Biaya Air Minum dan Sewa WC Selama Pacaran
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar mantan pacar menuntut Rp 400 Juta karena tak jadi menikah sempat menghebohkan warga Kabupaten Sikka tengah, Maumere.
Belakangan ini, warga Kabupaten Sikka tengah diramaikan dengan kabar wanita dituntut mantan pacar sebesar Rp 408 juta.
Mengutip Kompas.com, Alfridus Aliyanto (41) warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Sikka, Nusa Tenggara Timur(NTT), menuntut mantan kekasihnya Fransiska Nona Liin.
Nona Liin dituntut oleh sang mantan kekasih karena hubungan keduanya kandas setelah 3 tahun berpacaran.
Namun tak ada yang menyangka, masalah sekecil putus pacaran bisa sampai dibawa ke meja hijau.
Gugatan Alfridus kepada sang mantan pacar ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Maumere dengan nomor 9/Pdt/G.S/2019/PN Mme.
Baca: Rossi Tak Bertaji, Start Posisi ke-7, Marquez Raih Pole Position, LIVE STREAMING MotoGP Ceko (VIDEO)
Baca: Cerita Ibunda Anggota Paskibra Tangerang Selatan Aurellia Qurratu Aini yang Meninggal Saat Diklat
Dalam gugatannya, Alfridus sebenarnya hanya meminta Fransiska mengembalikan uang sebesar Rp 40.825.000 yang telah dikeluarkannya selama 3 tahun pacaran.
Namun, Alfridus mengatakan jika mantan kekasihnya harus mengembalikan sebanyak 10 kali lipat jika menikah dengan laki-laki lain.
Sehingga akhirnya, mantan kekasih Alfrido, Nona Liin, dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 408 juta.
"Februari, saudara minta balikan lagi sama saya. Habis karena pengeluaran uang saya terlalu banyak".
"Di bulan enam tahun 2016, saya ada bikin pernyataan bahwa besok lusa kalau saudara kawin dengan laki laki lain, uang saya harus dikembalikan 10 kali lipat".
"Pernyataan itu lewat telpon. Dan saudara sudah mengakui semuanya," ungkap Alfridus Aliyanto," dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Dituntut Rp 408 juta oleh mantan kekasih, tak membuat Nona Liin berdiam diri.
Mengutip Pos Kupang, pihak tergugat Fransiska Nona Liin sudah menyiapkan 'jurus' perlawanan guna melawan tuntutan Alfridus.