Berita Riau
SEMBUNYIKAN Sabu-sabu di Pangkal Pohon, Polres Bengkalis Riau Tangkap Kurir Narkoba Jenis Sabu-sabu
Sembunyikan sabu-sabu di pangkal pohon, Polisi Resor (Polres) Bengkalis Riau tangkap kurir Nakotika dan Obat-obatan atau Narkoba jenis sabu-sabu
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir
Sembunyikan Sabu-sabu di Pangkal Pohon, Polres Bengkalis Riau Tangkap Kurir Narkoba Jenis Sabu-sabu
Sampai saat ini Yono belum memberikan informasi siapa pemilik narkoba yang diamankan tersebut.
"Kita masih dalami, terkait siapa pemilik barang haram tersebut. Yono diduga hanya sebagai kurir saja," terangnya.
Wakapolres Bengkalis juga belum bisa memastikan penangkapan Yono ini ada kaitannya dengan kasus temuan narkoba sebelumnya di desa Kelapapati karena saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal ini.
Sementara, Yono akan jerat dengan Pasal 114 (2) dan Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya minimal 10 tahun hingga maskimal pidana mati pidana mati.
Sembunyikan Sabu-sabu di Pangkal Pohon, Polres Bengkalis Riau Tangkap Kurir Narkoba Jenis Sabu-sabu. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)