OTT KPK
Miris ! Bawang Putih pun Dikorupsi, KPK Sebut Peran Pemerintah Belum Optimal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Praktik Korupsi suap kuota impor bawang putih.
Miris ! Bawang Putih pun Dikorupsi, KPK Sebut Peran Pemerintah Belum Optimal
TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Praktik Korupsi suap kuota impor bawang putih.
Pengungkapan itu dilakukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo merasa miris lantaran urusan kuota impor bawang putih jadi bahan korupsi.
Seperti diketahui, anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra diduga terima suap Rp 2 miliar lewat transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih.
"Hal yang paling membuat miris adalah ketika perizinan impor salah satu produk pangan yang digunakan hampir keseluruhan masyarakat Indonesia itu justru dijadikan lahan bancakan pihak-pihak tertentu," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Baca: KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi KTP Elektronik, Agus Rahardjo Tandatangani Sprindik
Apalagi, kata Agus, fee yang diduga dipatok Dhamantra sekitar Rp 1.700 sampai dengan Rp 1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimpor ke Indonesia.
"Semestinya praktik ekonomi biaya tinggi ini tidak perlu terjadi, dan masyarakat dapat membeli produk pangan dengan harga lebih murah jika tidak terjadi korupsi," ungkap Agus.
KPK pada tahun 2017 pernah menyusun kajian komoditas pangan strategis bawang putih.
Temuan KPK saat itu, kata Agus, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki seperti, belum adanya desain kebijakan komprehensif dari Kementerian Pertanian dalam membangun swasembada bawang putih.
Baca: I Nyoman Dhamantra Diduga Buat Komitmen Fee Impor Hingga Perkilogram Bawang Putih Yang Masuk
Baca: Kader PDIP Jadi Tersangka Suap Kuota Impor Bawang, Hasto Sebut Bentuk Otokritik
Baca: Suap Kuota Import Bawang, Oknum Legislator Diduga Minta Fee Rp 3 Miliar, OTT KPK
Selain itu, dukungan informasi atas lahan-lahan pertanian yang secara riil bisa dipergunakan dalam mewujudkan swasembada bawang putih juga belum optimal.
"Perbaikan pada pelaksanaan meliputi belum optimalnya peran pemerintah dalam mengevaluasi kewajaran kenaikan harga bawang putih di pasar dan pada aspek pengawasan, yaitu belum optimalnya pengawasan Kementerian Perdagangan terhadap distribusi penjualan bawang putih impor," kata Agus.
KPK merekomendasikan sejumlah hal, yaitu mendorong kementerian terkait dan dinas terkait di daerah untuk membangun komitmen menyukseskan swasembada; mendorong Kementerian Pertanian menyusun grand design swasembada bawang putih dari produksi hingga usai panen.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Miris Urusan Impor Bawang Putih Jadi Bahan Korupsi", https://nasional.kompas.com/read/2019/08/09/06253911/kpk-miris-urusan-impor-bawang-putih-jadi-bahan-korupsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/barang-bukti-suap-impor-bawang-putih.jpg)