Sempat Viral, Ternyata Dua Pemuda Tidak Kencingi Bendera merah Putih, Berikut Penjelasan Kepolisian

Sempat Viral aksi dua orang pemuda di Rengat, Riau mengencingi bendera merah putih, kejadian sebenarnya diungkap Polres Inhu.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ilham Yafiz
FOTO/ISTIMEWA
Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting menanyai pemuda yang videonya viral karena terlihat mengencingi bendera merah putih. 

Sempat Viral, Ternyata Dua Pemuda Tidak Kencingi Bendera merah Putih, Berikut Penjelasan Kepolisian

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Sempat Viral aksi dua orang pemuda di Rengat, Riau mengencingi bendera merah putih, kejadian sebenarnya diungkap Polres Inhu.

Setelah di posting di salah satu media sosial (Medsos) Instagram diketahui tampak dua orang pemuda diduga mengencingi bendera nasional Indonesia serta pohon yang bertuliskan lafaz Allah SWT, tidak benar seutuhnya.

Hal ini terungkap usai pihak Kepolisian dari Jajaran Polres Kabupaten Inhu, Provinsi Riau setelah berhasil mengamankan dua pemuda yang viral tersebut.

Baca: BNPB Rilis Udara Pekanbaru Dalam Kondisi Tidak Sehat, Petugas Masih Melakukan Pemadaman Karhutla

Keduanya diamankan bersama dengan rekannya yang tengah merekam serta mempostingnya di instastrory dimilik akun pribadi salah seorang pemuda tersebut.

MA (24) dan DO (21), dua pemuda itu mendadak viral usai aksinya dinilai merusak norma kesusilaan terhadap bendera pusaka serta lafas allah, setelah postingan vidio berdurasi 15 detik diupload oleh temannya BG (22) di akun Instagram pribadi miliknya atas nama @boswestaaa.

Ketiga pemuda tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu telah berhasil diamankan Polres Inhu.

Saat dikonfirmasi Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK mengatakan bahwa para pemuda yang viral tersebut telah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan dan meminta keterangan lebih lanjut.

"Sekira pukul 20:00 Wib para pemuda tersebut telah berhasil kita amankan," ujar Kapolres Inhu, Minggu (11/8/2019).

Dari hasil introgasi pihak kepolisian terhadap empat pemuda tersebut mengatakan bahwa vidio yang viral tersebut bukanlah untuk mengencingi bendera serta lafaz Allah, hanya saja menurut kepolisian aksi itu direkam oleh temannya serta diberikan narasi oleh temannya seakan-akan kejadian dividio itu memang tengah mengencingi kedua objek tersebut.

Baca: Tips Makan Olahan Daging di Hari Raya Idul Adha Tanpa Khawatir Kolesterol

"Hasil introgasi awal, terhadap ke empat pemuda, ternyata didapat vidio atau bukti baru, diwaktu yang sama saat kejadian itu, yang direkam oleh temannya juga FA (21), namun dengan angel (sisi) yang berbeda yang menunjukkan hasil vidio yang juga berbeda," kata AKBP Dasmin Ginting SIK.

Dijelaskan Kapolres bahwa dari hasil vidio atau bukti bari yang diperoleh oleh pihak kepolsisian dari FA, tampak secara kasat mata bahwa MA dan DO, tidak sedang melakukan aksi penistaan seperti narasi vidio yang viral tersebut.

"Hanya saja DO, tidak mempublikasikan vidio yang direkam olehnya," katanya lagi.

Kendati demikian ke empat pemuda tersebut kini terpaksa diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut. Sebagaimana diketahui mendadak viral usai memposting vidio berdurasi 15 detik di media sosial instagram, 9 Agustus 2019 lalu.

Berikut kronologi awal terjadi viralnya vidio tersebut di medsos, menurut kepolisian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved