Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Batin Arifin Diduga Perjualbelikan Lahan di TNTN Pelalawan Riau, Pembeli Ada Mantan Jaksa Terkenal

Sudah jadi rahasia umum, tokoh masyarakat Batin Arifin merambah dan memperjualbelikan lahan TNTN Pelalawan Riau.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Polres Pelalawan
Tersangka permbahan lahan TNTN Abdul Arifin yang menjabat sebagai Batin Hitam Sei Medang Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras saat diamankan di Mapolres Pelalawan, Sabtu (10/8/2019) pekan lalu. 

Batin Arifin Diduga Perjualbelikan Lahan di TNTN Pelalawan Riau, Pembeli Ada Mantan Jaksa Terkenal 

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Tersangka perambahan lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras telah diamankan Polres Pelalawan pada Sabtu (10/8/2019) pekan lalu.

Pelaku bernama Abdul Arifin yang menjabat sebagai Batin Hitam Sei Medang Desa Bukit Kesuma.

Informasi yang diperoleh tribunpelalawan.com, Batin Hitam Arifin tidak hanya merambah dan membangun kebun di atas lahan TNTN seperti kasus yang menjeratnya dan sedang disidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan.

Batin Arifin juga diduga memperjualbelikan tanah taman nasional kepada oknum masyarakat yang ingin memiliki lahan.

Baca: Kantongi Identitas Mafia Tanah di Kawasan TNTN Riau, Menteri Siti Nurbaya Siapkan Langkah Hukum

Bahkan praktik itu sudah berlangsung sejak lama serta menjadi rahasia umum bagi masyarakat sekitar.

"Pak Batin Arifin itu memang kerjanya jual beli lahan dari dulu. Tanah yang dijual di lahan TNTN," ungkap seorang sumber tribunpelalawan.com, yang mengetahui praktik jual beli lahan tersebut, Rabu (14/8/2019).

Pria yang meminta namanya tidak ditulis ini menyebutkan, lahan yang dijual oleh Batin Arifin luasnya beragam.

Dari dua hektar atau satu persil sampai puluhan hektar, selama pembeli atau investor sanggup memodali. Diperkirakan areal TNTN yang diperdagangkan Arifin telah mencapai ratusan hektar.

Kebanyakan lahan yang dibeli oknum masyarakat itu dibangun kebun kelapa sawit dan sebagian ditanami karet di atas lahan yang seharusnya terlarang itu.

Saat ini tanaman tersebut sudah berusia beragam dan tak sedikit yang telah menghasilkan rupiah.

Jual beli itu didasari dengan lahan milik masyarakat dan perbatinan atau adat.

"Kebanyakan yang membeli lahan itu warga pendatang dari luar Pelalawan. Tapi yang mengelola diserahkan kepada warga setempat," tambahnya.

Baca: Panglima TNI Siap Kerahkan Pesawat Hercules Bantu Padamkan Karhutla Riau, Sekali Angkut 10 Ton Air

Diantara pembeli yang mempunyai lahan seluas puluhan hingga ratusan hektar, muncul nama Cyrus Sinaga mantan jaksa yang dikenal luas di Indonesia.

Cyrus disinyalir memiliki kebun dan lahan seluas 300 hektar di TNTN.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved