Berita Riau

6 Warga Riau Ditangkap, Empat di Kampar dan Dua di Dumai, Pengedar Narkoba dan Miliki Pil Ekstasi

Sebanyak 6 orang warga Riau ditangkap polisi, empat orang di Kampar dan dua orang di Dumai, pengedar narkoba dan miliki pil ekstasi dan happy fi

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ikhwanul Rubby
6 Warga Riau Ditangkap, Empat di Kampar dan Dua di Dumai, Pengedar Narkoba dan Miliki Pil Ekstasi 

6 Warga Riau Ditangkap, Empat di Kampar dan Dua di Dumai, Pengedar Narkoba dan Miliki Pil Ekstasi dan Happy Five

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 6 orang warga Riau ditangkap polisi, empat orang di Kampar dan dua orang di Dumai, pengedar narkoba dan miliki pil ekstasi dan happy five.

Selama dua hari belakangan Polres Kampar berhasil meringkus sejumlah tersangka pengedar narkoba disejumlah lokasi.

Baca: SISWI SMP di Bengkalis Riau Diperkosa di Kandang Sapi, Pelaku Akui Sempat Berhubungan Suami Istri

Baca: DICOPOT dari Jabatan Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi akan Pindah ke Kementrian Dalam Negeri

Baca: 1.946 Preman dan Penjahat Mati Ditembak Petrus di Zaman Soeharto, Perangi Kejahatan Dimasa Orde Baru

Baca: BREAKING NEWS : Mahasiswa Cipayung Demonstrasi di Kantor Gubri, Minta Kapolda Riau dan Gubri MUNDUR

Baca: Warga Inhu Riau Ditangkap karena Bakar Lahan, Tim Penertiban Korporasi Perkebunan Ilegal Belum Kerja

Paket sabu seberat 3,66 gram berhasil diamankan pihak kepolisian dari penangkapan yang dilakukan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tiga pelaku pengedar narkoba di Desa Gobah Kecamatan Tambang.

"Dari aksi ini kita berhasil mengamankan tiga pelaku yakni FA alias OB pria 27 tahun, NU alias HU pria 24 tahun dan MF alias FD pria 26 tahun," kata Kasatresnarkoba Iptu Asdisyah Mursid, Rabu (14/8).

Dari tiga pelaku ini diamankan sabu seberat 1,27 gram yang dibungkus dalam 5 paket kecil.

Hp para tersangka juga menjadi barang bukti lainnya.

Penangkapan ketiga tersangka kasus narkoba ini berawal pada Senin sore (12/8) sekitar pukul 15.00 wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di wilayah Dusun I Desa Gobah Kecamatan Tambang yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan serta pengintaian terhadap terduga pelaku.

Petugas berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Baca: SISWI SMP di Bengkalis Riau Diperkosa di Kandang Sapi, Pelaku Akui Sempat Berhubungan Suami Istri

Baca: Penembakan Misterius atau Petrus di Zaman Soeharto, Tembak Preman Bertato, Ini Kata LB Moerdani

Baca: BREAKING NEWS : Mobil Masuk Jurang di Desa Pulo Gadang Kampar Riau, Dua Orang Tewas

Didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan rumah tersangka.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam botol plastik warna hitam serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Penangkapan kedua dilakukan terhadap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di rumahnya yang berlokasi di Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja pada Selasa (13/8) sore sekira pukul 15.10 wib.

Pelaku narkoba yang diamankan aparat kepolisian ini adalah YK alias AN (21) warga Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Dari aksi ini diamankan barang bukti tujuh paket narkotika jenis sabu seberat 2,39 gram, 2 buah Hp dan beberapa peralatan penggunaan sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (13/8/2019) sekira pukul 14.30 wib anggota Polsek Perhentian Raja mendapat informasi keberadaan seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja.

Atas informasi tersebut tim Polsek Perhentian Raja langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan dirumah terduga pelaku ini dan berhasil mengamankannya.

Baca: TRUE STORY Anggota Paskibraka Nasional Asal Riau, Anak Yatim yang Bercita-cita Jadi Polisi

Baca: NASIB Warga Bokor Riau, Bayar Rp 700 Ribu untuk Instalasi Listrik, Ditunggu 2 Tahun Tak Terealisasi

Baca: ANAK Kandung Bupati Pelalawan Riau Maju pada Pilkada Pelalawan 2020, Ini Kata Adi Sukemi

Dari penggeledahan dirumah tersebut dilakukan tim ditemukan tujuh paket narkotika jenis sabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dua Pria Diamankan Bawa Pil Ekstasi dan Happy Five

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur berhasil mengamankan dua pria tengah mengantongi pil ekstasi di sebuah hotel di Jalan Cempedak Kota Dumai pada Selasa (13/8) malam.

Kedua pria masing-masing berinisial IN (30) dan FA (33) itu kedapatan tengah mengantongi loma butir pil ekstasi jenis cap Lego warna biru dan dua butir Happy Five.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Timur Komppl Bustanuddin mengatakan, penangkapan kedua orang tersebut dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat.

"Kita mendengar dari sejumlah masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi aktifitas berhubungan dengan penyalahgunaan obat terlarang," katanya.

Atas informasi tersebut, Bustanuddin kemudian melakukan penugasan kepada anak buahnya untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Baca: SISWI SMP di Bengkalis Riau Diperkosa di Kandang Sapi, Pelaku Akui Sempat Berhubungan Suami Istri

Baca: DICOPOT dari Jabatan Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi akan Pindah ke Kementrian Dalam Negeri

Baca: 1.946 Preman dan Penjahat Mati Ditembak Petrus di Zaman Soeharto, Perangi Kejahatan Dimasa Orde Baru

Setelah diketahui alur kegiatan melanggar hukum di lokasi dimaksud, tim kemudian mengambil langkah tegas dengan melakukan penangkapan.

Begitu digeledah, petugas temukan sejumlah obat terlarang kemudian dijadikan barang bukti dalam penangkapan tersebut.

"Dari pelaku berinisial IN, kita amankan lima butir pil ekstasi cap Lego warna biru dari saku celananya. Sementara dari FA, kita temukan dua butir Happy Five," paparnya.

Saat ini, kedua pemuda tersebut sudah berada di Mapolsek Dumai Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

6 Warga Riau Ditangkap, Empat di Kampar dan Dua di Dumai, Pengedar Narkoba dan Miliki Pil Ekstasi dan Happy Five. (Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby/Syahrul Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved