Pergoki Neneknya Sedang Bercumbu, Sang Cucu Gelap Mata: Habisi Nyawa Selingkuhan Nenek
Kedua insan yang sudah bau tanah ini dipergoki bercumbu di kamar Antonia Kamis (15/8/2019) malam oleh cucunya, NM (19).
Melihat pelaku yang terus menendang kepala korban padahal korban sudah tidak berdaya lagi, Antonia pun berteriak minta tolong.
"Teriakan Antonia didengar Yonatan Tana yang langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke kantor Polsek Kie.
Sementara jenazah korban sudah dilakukan visum dan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," jelasnya.
Atas perbuatannya, NM dijerat dengan dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dan sudah ditahan di Polsek Kie.
/////
Dua Kakek Bertetangga Terlibat Cinta Segitiga
Dua kakek tertetangga terlibat cinta segitiga mengakibat keduanya tewas mengenaskan Rabu (24/7/2019).
Ketegangan terjadi di Kampung Batu Le’leng Barat, Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (24/7/2019).
Puncak ketegangan terjadi sekitar pukul 06.30 wita hingga pukul 07.30 wita.
Ketika itu, ratusan warga mengepung rumah Bisa Dg Kulle (68) yang baru saja membunuh Mappa Dg Ngence (65).
Rumah Daeng Kulle dan Daeng Ngence berhadapan. Kediaman Daeng Kulle berupa rumah panggung, Daeng Ngence tinggal di rumah batu.
Daeng Kulle hanya hidup 2,5 jam setelah membunuh tetangganya.
Dia tewas diamuk keluarga dan tetangga Daeng Ngence.
Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan, motif pembunuhan dua kakek itu berlatar belakang asmara.
