Rabu, 15 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

10 Jabatan Eselon II di Pemkab Inhu Masih Kosong

Saat ini masih ada 10 jabatan eselon II yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pemkab harus lakukan assessment.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Hendra Efivanias
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Saat ini masih ada 10 jabatan eselon II yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Untuk mengisi kekosongan tersebut, maka Pemkab diharuskan melakukan assessment.

Namun, menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Inhu, Subrantas, Selasa (20/8/2019), assessment masih belum bisa dilakukan.

Hal ini dikarenakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengharuskan assessment berdasarkan standar kompetensi jabatan.

Surat KASN yang baru mengharuskan pelaksanaan assessment berdasarkan standar kompetensi jabatan.

Sementara, Inhu belum ada makanya harus disusun dulu.

Subrantas melanjutkan aturan tersebut merupakan aturan baru.

Baca: Berkat Teknologi, Seorang Ibu Kembali Bertemu Anaknya Setelah 20 Tahun, Pertemuannya Penuh Emosional

Baca: HEBOH, Kilat dan Petir Menyambar Seketika, 1 Pria & 19 Ekor Kerbau Tewas, Begini Kronologinya!

Sehingga pihaknya baru mulai menyusun standarnya.

Menurut dia, standar kompetensi jabatan tersebut disusun oleh bagian Ortal Setdakab Inhu.

Setelah selesai disusun, maka selanjutnya standar kompetensi jabatan itu akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Dengan memperkirakan waktu yang ada, kemungkinan standar kompetensi jabatan itu selesai disusun pada akhir tahun 2019.

Oleh karena itu, Subrantas mengatakan kemungkinan asesment dapat dilakukan pada tahun 2020 mendatang.

Subrantas mengatakan setidaknya sebelum bulan Agustus 2020 mendatang seluruh jabatan yang kosong tersebut sudah terisi.

"Agustus mendatang sudah terisi semua jabatan eselon dua yang kosong," kata Subrantas.

Untuk diketahui, sepuluh jabatan kosong di Pemkab Inhu antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Selanjutnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakakim), tiga orang staff ahli Bupati, serta Asisten I yang akan pensiun tahun ini dan Asisten II Setdakab Inhu. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved