Nasib Bayu, Dipecat dari Pekerjaan Karena Sibuk Urus Istri yang Hamil & Sakit Karena Obat Kadaluarsa

Sang Suami harus dipecat dari pekerjaannya lantaran terlalu sibuk mengurus sang istri yang sedang hamil namun sakit akibat minum obat kadaluarsa.

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Kisah Pilu Suami Dipecat dari Pekerjaan Demi Urus Istri Hamil dan Sakit Akibat Minum Obat Kadaluarsa 

Bayu Dipecat dari Pekerjaan Karena Sibuk Urus Istri yang Hamil & Sakit Karena Obat Kadaluarsa

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kisah memilukan datang dari suami istri di Penjaringan, Jakarta Utara ini.

Sang Suami harus dipecat dari pekerjaannya lantaran terlalu sibuk mengurus sang istri yang sedang hamil namun sakit akibat minum obat kadaluarsa.

Adalah Novi Sri Wahyuni (21), seorang ibu hamil yang menjadi korban dari kesalahan puskesmas pemberi obat kadaluarsa.

Beberapa waktu lalu berita sebuah puskesmas memberikan obat kadaluarsa untuk seorang ibu hamil itupun viral.

Diketahui insiden kejadian puskesmas memberikan obat kadaluarsa untuk ibu hamil ini, terjadi di Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Melansir laman Kompas.com, kejadian bermula ketika Novi memeriksakan kandungannya ke puskesmas dimaksud.

Usai diperiksa, Novi mendapatkan beberapa resep. Setelah itu ia mendapatkan beberapa obat dari apoteker, salah satunya vitamin B6.

Wanita 21 tahun itu pun mengonsumsi obat-obatan tersebut, namun ia menyadari ada sesuatu yang janggal.

Pada kemasan vitamin B6 yang didapatnya, terdapat coretan spidol berwarna biru, yang mana di bawahnya terdapat tulisan tangga kadaluarsa.

Dan ternyata, vitamin B6 itu sudah tak layak konsumsi atau kadaluarsa terhitung sejak April 2019 lalu.

Baca: Situasi Terkini Kota Sorong Usai Kerusuhan di Papua, Massa Masih Blokade Jalan dan Bakar Dua Kios

Baca: Karhutla di Riau Sebabkan Kabut Asap Pekat di Pelalawan, Jarak Pandang 3.000 Meter

Baca: Mengerikan, Pawang Kuda Tewas Usai Benturkan Kepala ke Genteng, Kepala Bocor dan Darah Mengucur

"Pas saya lihat ada itu awalnya penasaran dari tanda biru itu apa, pas saya lihat ternyata obat itu kadaluarsa," ujar Novi seperti yang Grid.ID kutip dari Kompas.com.

Akibat mengonsumsi obat kadaluarsa ini, Novi bahkan merasakan pusing hingga muntah-muntah.

Pasca mengalami insiden tersebut, Novi melapor ke Polsek Metro Penjaringan terkait dugaan pelanggaran Pasal 8 Undang-Undang RI Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Selain melaporkan insiden ini ke polisi, Novi pun mengalami trauma untuk meminum obat.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved