Berita Riau
Plt Kepala Disnakeswan Riau Diperiksa Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi dan Kambing
Informasinya, ini bukan kali pertama dia dipanggil Jaksa untuk dimintai keterangan.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Plt Kepala Disnakeswan Riau Diperiksa Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi dan Kambing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Elly Suryani, menjalani pemeriksaan oleh Jaksa penyelidik Kejati Riau, Selasa (28/8/2019).
Informasinya, ini bukan kali pertama dia dipanggil Jaksa untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan terhadap Elly sendiri yakni dalam rangka pengusutan dugaan korupsi pengadaan sapi dan kambing, yang terjadi pada tahun 2017-2018.
"Tim masih membutuhkan keterangannya, makanya dimintai keterangannya lagi. Ini kan dalam rangka pendalaman," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan.
Baca: Suka Cita Anak-anak di Riau Merayakan Hari Kemerdekaan
Dibeberkan Muspidauan, selain Elly, masih terkait dengan proses pengumpulan keterangan, Jaksa juga memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk anggaran tahun 2017.
"Satu lagi yang dimintai keterangannya oleh tim, saat itu menjabat sebagai PPTK," sebutnya.
Muspidauan melanjutkan, keterangan dari pihak-pihak yang dipanggil itu, tujuannya untuk mendalami dan mencari peristiwa tindak pidana dalam kasus tersebut.
Katanya, jika nanti semua alat bukti sudah lengkap, maka Jaksa penyelidik bersama pimpinan akan melakukan gelar perkara.
"Kalau sudah rampung, baru dilakukan gelar perkara, apakah nantinya ditingkatkan ke penyidikan atau seperti apa. Saat ini kan masih dalam tahap penyelidikan," tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun, perkara yang sama pernah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Saat itu, laporan disampaikan oleh Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI).
Baca: Pelaku Penikaman Polisi di Riau Sempat Buat Onar dan Meresahkan Warga Inhil, Melawan Saat Ditangkap
Baca: Kasus Siswa Mogok Belajar di Riau, Murid MAN 1 Kuansing Belum Mau Sekolah, Kemenag dan Guru Rapat
Berdasarkan investigasi LIPPSI, diketahui bahwa pengadaan hewan ternak tersebut tidak terlaksana.
Hal itu terungkap dari penuturan beberapa kelompok tani ternak yang terdaftar dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK), yang mengaku tidak ada menerima hewan ternak tersebut.
Padahal kegiatan tersebut sudah dianggarkan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Riau itu. Adapun yang dilaporkan itu adalah kegiatan pada tahun 2017.
Saat itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah melakukan lelang pengadaan sapi Bali untuk 12 kabupaten kota yang ada di Riau pada bulan Agustus 2017. Rencananya sapi ini akan dibagikan kepada 41 kelompok tani ternak yang ada di Bumi Lancang Kuning.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi-tipikor-suap_20180315_101210.jpg)