Defisit Capai 28 Triliun, Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Setelah Disahkan Naik!
Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih terus dikaji oleh pemerintah.
Terkait waktu realisasinya, Iqbal mengaku menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah.
"Kami percaya ke pemerintah, artinya untuk waktu pelaksanaannya tentu ada hitung-hitungannya. Kami percaya pemerintah memiliki solusi yang tepat," kata Iqbal.
Baca: Sinopsis Ishq Subhan Allah Episode 39 Tayang Kamis ( 22/8/2019), Peperangan Shahbaz dan Zara - VIDEO
Sementara itu, dalam konferensi pers nota keuangan dan RAPBN 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional akan digodok.
Namun, dalam RAPBN 2020, anggaran penerima bantuan iuran (PBI) akan meningkat menjadi Rp 48,8 triliun dari Rp 26,7 triliun di tahun ini.
Sri Mulyani berharap, tarif iuran JKN yang baru mampu membantu mengurangi defisit pada BPJS Kesehatan juga meningkatkan kolektabilitas masyarakat seiring dengan perbaikan kebijakan BPJS Kesehatan yang lainnya. (*)
Terbaru-Diproyeksi Bakal Defisit Capai 28 Triliun, BPJS Kesehatan Ingin Segera Naikkan Besaran Iuran
Defisit keuangan yang terjadi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin hari semakin besar.
BPJS Kesehatan diberitakan mengalami defisit mencapai Rp7 triliun dengan ancaman denda sekitar Rp70 miliar jika tak bisa membayar utang-utangnya kepada rumah sakit.
Terbaru, BPJS Kesehatan bahkan diproyeksi akan mengalami defisit hingga Rp28 triliun di akhir tahun 2019 ini.
Salah satu penyebab dari defisit tersebut, menurut BPJS Kesehatan, adalah iuran anggota yang dianggap terlalu kecil.
Baca: Sinopsis Ishq Subhan Allah Episode 39 Tayang Kamis ( 22/8/2019), Peperangan Shahbaz dan Zara - VIDEO
Jumlah iuran yang berlaku saat ini diklaim tak sebanding dengan jumlah klaim yang diterima.
Untuk itulah pemerintah sepakat untuk mengkaji ulang besaran iuran program jaminan kesehatan masyarakat (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M.Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih harus melalui berbagai proses.
Meski begitu, pihaknya berharap kenaikan iuran tersebut bisa segera dilakukan.
Baca: VIDEO KUMPULAN Lagu Hits Tik Tok 2019: MP3 Disana Menanti Disini Menunggu & Dituruti Aku Mati Emak
"Kami berharap dilakukan sesegera mungkin," ujar Iqbal, Rabu (31/7).