Berita Riau

Gelper di Pekanbaru 52 Lokasi, Pengelola Gelper Diduga Ada Praktik Judi Penuhi Panggilan Satpol PP

Gelanggan Permainan atau Gelper di Pekanbaru ada 52 lokasi, Pengelola Gelper yang diduga ada praktik judi penuhi panggilan Satpol PP Pekanbaru

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Gelper di Pekanbaru 52 Lokasi, Pengelola Gelper Diduga Ada Praktik Judi Penuhi Panggilan Satpol PP 

Sepuluh pengelola gelper akhirnya datang ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Rabu (21/8/2019).

Mereka memenuhi panggilan dari Satpol PP Kota Pekanbaru.

Pemanggilan ini lantaran sejumlah gelanggang permainan atau gelper di Kota Pekanbaru terindikasi jadi arena perjudian.

Mereka juga diduga kuat melanggar jadwal operasional.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengumpulkan para pengelola gelper.

Ia menyebut bahwa pemanggilan untuk membina kepada para pengelola gelper.

Agus menyebut ada indikasi aktivitas perjudian di gelper.

Baca: Karhutla di Riau Sebabkan Kabut Asap Pekat di Pelalawan, Jarak Pandang 3.000 Meter

Baca: Tiga Orang Kurir Narkoba di Pelalawan Riau Ditangkap Polisi di Warung hingga Kebun Kelapa Sawit

Baca: BREAKING NEWS : JARAK PANDANG Hanya 1 Kilometer, Siak Dikepung Kabut Asap Akibat Karhutla di Riau

Tim Satpol PP Kota Pekanbaru juga mendapati gelper yang buka melebihi jadwal operasional.

"Kami sudah sampaikan, agar pengelola jangan melanggar aturan," terang Agus, Rabu.

Menurutnya, indikasi judi di sejumlah gelper memang ada.

Apalagi banyak dari gelper menukarkan hadiah usai main mesin ketangkasan.

Namun hal ini belum masuk kategori judi.

Ia mempersilahkan aparat kepolisian untuk menyelidikinya.

"Itu ranah kepolisian, tapi kami sudah ingatkan agar tidak boleh menukar uang dengan uang," jelasnya.

Kemudian ia juga menegaskan agar pengelola bisa mematuhi jadwal operasional.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved