Berita Riau
Siswa SMK di Riau Jadi Kurir Narkoba Jenis Sabu-sabu Ditangkap Polisi Saat Transaksi di Kebun Sawit
Siswa SMK di Riau jadi kurir narkoba jenis sabu-sabu ditangkap polisi saat transaksi di kebun sawit bersama dua orang temannya
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Siswa SMK di Riau Jadi Kurir Narkoba Jenis Sabu-sabu Ditangkap Polisi Saat Transaksi di Kebun Sawit
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Siswa SMK di Riau jadi kurir narkoba jenis sabu-sabu ditangkap polisi saat transaksi di kebun sawit bersama dua orang temannya.
Penangkapan ini membuktikan bahwa peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan semakin parah dan telah merembet ke siswa sekolah.
Baca: Pengendara Sepeda Motor di Riau TABRAK Polisi Lalu Lintas Saat Razia, Petugas Alami Luka di Kepala
Baca: PNS Pengadilan Agama di Riau Tewas TERBAKAR di Rumah Kontrakan, Penyebab Kebakaran Masih Misteri
Baca: MANTAN Wakil Rakyat di Riau Masuk DPO Satpol PP Pekanbaru Gara-gara Mobil Dinas, Ada Tiga Orang
Terbukti dari penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan di Kecamatan Ukui pada Rabu (21/8/2019) lalu.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan mengamankan dua pemuda yang menjadi kurir sabu-sabu sekitar pukul 19.30 Wib di Jalan Barito Ujung Kecamatan Ukui.
Seorang di antara pelaku berinisial Mr masih berusia 18 tahun dan bahkan berstatus siswa yang duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Pelalawan.
Pelajar yang jadi kurir sabu itu tinggal di Redang Seko Kecamatan Lirik Indragiri Hulu.
Rekannya bernama Iwan Saputra alias Iwan (21) yan jug berasal dari Lirik.
"Kita menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,32 gram, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam hijau tanpa nomor polisi," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK, kepada tribunpelalawan.com, Kamis (2/8/2019).
Penangkapan pelajar yang jadi kurir itu berawal dari informasi yang diperoleh Tim Opsnal Satres Narkoba bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Barito Ujung Kecamatan Ukui.
Baca: RUMAH LIAR di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling Riau, Kapolres Kuansing Sebut akan Ditertibkan
Baca: RINCIAN HARGA Mitsubishi Eclipse Cross di Pekanbaru Sesuai Tiga Varian Warna, Pameran di Mal SKA
Baca: Aliansi Peduli Buruh di Riau TOLAK Revisi UU Ketenagakerjaan, Ada Celah PHK Besar-besaran
Lantas petugas melakukan penyelidikan dan melakukan undercover buy atau pembelian terselubung.
Setelah disepakati antara polisi yang membeli dengan tersangka bertemu pukul 19.30 WIB di dalam sebuah kebun sawit.
Polisi bergerak cepat dan mengepung Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat melihat kedua pemuda itu masuk menggunakan sepeda motor, polisi yang menyamar langsung mengamankan keduanya dan melakuka penggeledahan.
"Keduanya mengaku jika benda itu miliknya. Langsung diamankan ke mapolres," tambah Kapolres Kaswandi.