Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PPPK Paruh Waktu 2025

14 Pegawai Non ASN Bengkalis Tak Lengkapi Berkas untuk Pengusulan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

Pengisian DRH dan melengkapi berkas untuk pengusulan nomor induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sudah berakhir

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
FOTO/DOK
ILUSTRASI - Informasi terkait penerimaan PPPK Paruh waktu Bengkalis 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan melengkapi berkas untuk pengusulan nomor induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sudah berakhir setelah diperpanjang beberapa waktu lalu. 

Dari alokasi PPPK Paruh Waktu yang diusulkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis sebanyak 3.730 orang, 14 diantaranya sampai batas akhir belum menyelesaikan proses DRH dan pemberkasan yang diminta.

Hal ini diungkap langsung Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin kepada tribunpekanbaru.com, Senin (6/10) siang. 

Menurut dia, awalnya sebanyak 32 orang yang tidak merampungkan proses DRH dan pemberkasan. 

Namun BKN sempat memperpanjang masa pengisian dan pemberkasan PPPK Paruh waktu hingga 27 September lalu dan beberapa orang sebelumnya belum rampung akhirnya menyelesaikan pengisian DRH dan pemberkasan di tambahan waktu tersebut.

"Jadi yang tersisa dari 32 orang awal tersebut di perpanjangan waktu kemarin sebagian menyelesaikan, kini tinggal 14 orang yang tidak menyelesaikan DRH dan Pemberkasan," kata Djamaluddin.

Menurut dia, pihak BKPP sudah menelusuri beberapa orang yang tidak menyelesaikan DRH dan pemberkasan tersebut. Beberapa orang mengakui karena kelalaian mereka dan tidak memfinalkan berkas yang diupload.

"Kita sudah coba kembali membantu dengan meminta BKN untuk menambah perpanjangan waktu lagi. Tapi sifatnya tidak sama dengan perpanjangan kemarin di lakukan berlaku seluruh indonesia, tetapi hanya untuk Bengkalis saja," jelasnya.

Pihaknya sudah menyampaikan langsung kepada yang bersangkutan, begitu BKN membuka perpanjangan masa pengisian DRH agar meraka segera melakukannya.

"Karena beberapa alasan kita dapatkan dari yang sudah berhasil di konfirmasi, diantaranya ada yang lupa untuk melakukan submit, padahal berkas sudah diupload, ada yang karena saat masa pengisian DRH sedang ada kemalangan keluarga meninggal. Intinya kita masih terus coba untuk mengakomodir yang belum menyelesaikan DRH tersebut," jelas Djamaluddin.

Menurut Djamaluddin terkait proses PPPK Paruh Waktu saat ini masih pemberkasan. BKN akan melakukan verifikasi data yang diupload.

Terkait kepastian ada tidaknya prosesi pemberian SK kepada PPPK Paruh Waktu, pihak BKPP Bengkalis belum bisa memastikan. 

"Apakah nanti ada penyerahan atau tidak seperti PPPK Penuh kita belum tau, karena mekanisme dari BKN lebih dahulu," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved