Oknum Polisi Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Di Bandung Dinonaktifkan Dari Jabatannya

Oknum Polisi yang mengantarkan dua dus minuman keras ke asrama mahasiswa Papua di Bandung, Jawa Barat sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

Editor: Ilham Yafiz
Twitter/@anzharcore
Oknum Polwan ketika melakukan klarifikasi tentang pengiriman miras ke asrama Papua, Kamis (22/8/2019). 

Oknum Polisi Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Di Bandung Dinonaktifkan Dari Jabatannya

TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum Polisi yang mengantarkan dua dus minuman keras ke asrama mahasiswa Papua di Bandung, Jawa Barat sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

"Saat ini sudah dinonaktifkan ya, jabatannya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2019).

Saat ini, kata Asep, oknum polisi tersebut sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ungkap Asep.

Baca: Oknum Polisi di Bandung Kirim Dua Dus Berisi Miras ke Asrama Mahasiswa Papua

Baca: Polda Jatim Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Rasisme dan Diskriminatif Terhadap Mahasiswa Papua

Baca: Kapolda Riau Pantau Titik Api Karhutla Pakai Helikopter

Sebelumnya, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pemberian minuman keras tersebut didasari atas dasar persamaan emosional pribadi anggota tersebut yang juga sebagai orang perantauan.

"Bahwasanya saudari ada kesamaan, orang perantauan, hubungan emosional sudah dibangun sejak saudari sarce dinas di Jabar. Namun demikian, dalam hal ini sifatnya pribadi yang bersangkutan kepada warga Papua," ujar Truno, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema membenarkan polisi tersebut merupakan anggota Polrestabes Bandung yang berdinas di Mapolsek Sukajadi.

"Bu Sarche anggota kami Polrestabes Bandung, sebagai salah satu yang bertugas di Polsek Sukajadi dan saat ini yang bersangkutan sebagai terperiksa untuk diperiksa di Bid Propam Polda Jabar terkait dengan dugaan adanya pemberian minuman ke asrama mahasiswa Papua," ujar dia.

Baca: 444 Kasus ISPA Terjadi Selama Agustus 2019 di Kepulauan Meranti, Penyebabnya Kabut Asap di Riau

Baca: Anggota DPRD Termuda di Riau, Bakal Jadi Pimpinan, Berumur 25 Tahun dan Masih Lajang, Siapa Dia?

Diberitakan sebelumnya, himpunan mahasiswa Papua di Bandung mengecam sikap oknum polisi di Kota Bandung yang mengirimkan dua kardus minuman keras, Kamis (22/8/2019) kemarin.

Miles, salah seorang mahasiswa asal Papua, menuturkan, kronologi bermula sewaktu ia tengah menyiapkan kebutuhan konsumsi bersama beberapa rekannya di Asrama Papua, Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis (22/9/2019) siang.

Saat itu, kata Miles, ia tengah memasak untuk teman-temannya yang tengah melakukan aksi solidaritas di Gedung Sate, Jalan Diponegoro.

Sekitar pukul 13.00 WIB, ada seorang polisi wanita berseragam lengkap ditemani rekannya seorang pria berpakaian sipil.

Mereka datang dengan membawa sejumlah bahan makanan dan dua dus berwarna cokelat yang belakangan diketahui berisi minuman keras merek Topi Koboi berkadar alkohol 19 persen.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Dinonaktifkan, Oknum Polisi Pemberi 2 Kardus Miras ke Mahasiswa Papua", https://nasional.kompas.com/read/2019/08/23/20320781/polri-dinonaktifkan-oknum-polisi-pemberi-2-kardus-miras-ke-mahasiswa-papua

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved