Bejat, Dukun Cabul di Rohul, Riau Empat Kali Setubuhi Bocah, Iming-iming Bisa Dapat uang Gaib

Aksi Bejat pencabulan Anak di bawah umur lagi-lagi terjadi di kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ilham Yafiz
FOTO/ISTIMEWA
Dukun cabul (DS) pemerkosa Bocah di Rohul dan barang bukti yang diamankan kepolisian. 

Dukun Cabul di Rohul Empat Kali Setubuhi Bocah, Iming-iming Bisa Dapat uang Gaib

TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN-‎ Aksi Bejat pencabulan Anak di bawah umur lagi-lagi terjadi di kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Kali ini korbannya sebut saja Melati yang tinggal di Kecamatan Bangun Purba.

Pelaku cabul, DS (45), merupakan warga kecamatan Rambah Hilir tepatnya di desa Rambah Muda.

Kapolres Rohul, AKBP Muhamad Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas ‎Ipada Feri mengungkapkan, Minggu (11/8/2019) jika orang tua Melati melapor ke Mapolres.

Ia menambahakan, aksi bejat yang dilakukan oleh DS (45), berawal pada ‎sekitar 6 (Enam) bulan yang lalu ibu korban SD berkenalan dengan pelaku DS di tempat gilingan bakso.

Baca: Pemuda Kelahiran 1995 Mantap Nikahi dengan Janda 50 Tahun, Begini Kisah Cinta Mereka. . .

Baca: Emen, Pemuda Jangkung di Riau Mulai Dilirik untuk Dipersiapkan Menjadi Atlet

Baca: Suami di Penjara, AN Ajak Pria Lain Berbuat Mesum di Rumah, Ditangkap Warga Saat Bermesraan

Berawal karena jualan bakso tidak laris, orang tua korban terbujuk ajakan pelaku untuk melakukan kegiatan spiritual.

Pelaku menggunakan modus isi ilmu goib kepada korban agar bisa mendatangkan uang secara gaib. 

Pelaku membawa korban kedalam kamar, tidak berapa lama Melati keluar dari dalam kamar akan tetapi selang 15 Menit, pelaku kembali mengajak Melati kedalam kamar.

"Setelah kurang lebih 30 Menit didalam kamar pelaku, Melati keluar dari dalam kamar dengan membawa uang Rp 50.000 (Lima puluh ribu), lalu pelaku mengatakan kepada orang tua korban, Melati tidak mau mengambil uang yang banyaknya hanya Rp 50.000 saja," katanya, Minggu (25/8/2019).

‎Ipada Feri menerangkan, kemudian Pada kamis (8/8/ 2019), Melati kedapatan buang air kecil mengeluarkan cairan berwarna kuning Kental.

Di sinilah orang tua korban curiga dan bertanya kepada sang anak apa yang telah diperbuat pelaku.

Kaget tak terkira, orang tua korban mendengar pengakuan sang anak yang telah disetubuhi korban sebanyak empat kali.

Atas pengakuan itu, ibu korban langsung melaporkan kejadian ke kepolisian.

Ipda Feri menerangkan setelah menerima laporan pada ‎Minggu (11/8/ 2019), sekira jam 10.00 KA.SPK melaporkan kejadian tsb kepada kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir dan setelah mendapatkan laporan tersebut saat itu kanit reskrim langsung melakukan peyelidikan ttg keberadaan pelaku.

"Dan pada jam 16.30 wib saat itu kanit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku DS sedang berada di rumah keluarganya di daerah Dalu- Dalu Tambusai. Kemudian mendapat informasi tersebut saat itu kanit Reskrim langsung melaporkan peristiwa itu kepada Kapolsek Rambah hilir," imbihnya.

Pelaku diamankan saat sedang duduk di sebuah rumah di Dalu dalu.

"Untuk barang bukti yang kita amankan dari korban Melati yakni, ‎1 helai baju motif warna biru putih bertuliskan FILA, 1 helai singlet warna putih, dan 1 helai celana dalam warna kuning. Kemudian Dari korban SD, diamnakan 1 helai baju kaos warna Pink bertuliskan HELLO, 1 helai celana kaos panjang warna Pink, dan 1 helai celana dalam warna putih," tegasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved