Berita siak
Pemuda di Siak Nekat Curi Sawit Perusahaan, Berakhir di Tahanan Polsek Tualang
Seorang pemuda nekat mencuri sawit milik perusahaan di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, berakhir di tangan aparat kepolisian.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Aksi nekat pemuda membobol kebun sawit perusahaan di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, berakhir di tangan aparat kepolisian.
Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial JAG alias A (21), buruh harian lepas yang kedapatan mencuri 37 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik CV Panca Palma Sejahtera.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/9/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.
Saat berpatroli di Blok B1 areal 57 Kampung Pinang Sebatang, seorang saksi mendapati dua orang tengah melangsir sawit menggunakan gerobak sorong.
Namun begitu diketahui, keduanya langsung kabur meninggalkan lokasi.
“Dari hasil penyelidikan, satu orang berhasil kami amankan sementara seorang lainnya berinisial AL masih dalam pengejaran (DPO),” jelas Kanit Reskrim Polsek Tualang Iptu Alan Arief, Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Keroyok Korban Pakai Parang dan Tojok, 5 Buruh Sawit di Diringkus Polres Pelalawan
Barang bukti yang diamankan antara lain 37 tandan sawit dengan total berat 820 kilogram, sebuah gerobak sorong berwarna merah, serta satu unit telepon genggam merek Oppo A78.
Akibat pencurian itu, perusahaan ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, mengatakan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi pencurian hasil perkebunan yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.
“Polres Siak dan jajaran berkomitmen menjaga keamanan serta memberikan kepastian hukum, terutama dalam kasus pencurian hasil perkebunan,” katanya.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tualang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)
Seleksi JPT Pratama Siak, 27 Peserta Lolos, Tiga Nama Final Tunggu Persetujuan BKN |
![]() |
---|
Dua Kandidat Sekda Siak Berstatus MS, Dua Lainnya MMS, Siapa yang Bakal Terdepak? |
![]() |
---|
Kritik Studi Banding ke Bali, Massa Aksi Sebut DPRD Siak Penipu Rakyat |
![]() |
---|
Pemkab Siak Siapkan Kapal Gratis ke Teluk Lanus, Berikut Jadwalnya |
![]() |
---|
Bupati Afni Pastikan Dana Transfer Pusat Tahun Depan Berkurang, Siak Dituntut Naikkan PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.