Minggu, 19 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Wakil Rakyat Usulkan Rumah Penerima PKH Tempelkan Plang Bertuliskan KELUARGA SANGAT MISKIN

Wakil rakyat di DPRD Indragiri Hilir usulkan rumah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tempelkan plang bertuliskan Keluarga Sangat Miskin

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Wakil Rakyat Usulkan Rumah Penerima PKH Tempelkan Plang Bertuliskan KELUARGA SANGAT MISKIN. Ilustrasi-Rumah dalam foto bukanlah rumah sebenarnya, hanya ilustrasi. 

Wakil Rakyat Usulkan Rumah Penerima PKH Tempelkan Plang Bertuliskan KELUARGA SANGAT MISKIN,

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Wakil rakyat di DPRD Indragiri Hilir usulkan rumah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tempelkan plang bertuliskan Keluarga Sangat Miskin.

Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Herwanissitas meminta penerima manfaat PKH wajib menempelkan label “Keluarga Sangat Miskin" di rumah mereka.

Baca: RUTE Bus Transmetro Pekanbaru yang Baru ke UIN Suska Riau dan Lintasi Jembatan Siak IV ke Unilak

Baca: Vonis HUKUMAN MATI Terhadap Terdakwa Narkoba di Riau, Kriminolog: Diberikan untuk Memberi Efek Jera

Baca: Sandiaga Uno, Anies Baswedan dan Gatot Nurmantyo Kandidat Ketua Umum PAN, Ini Kata DPW PAN Riau

Baca: STORY - KISAH Terpidana Narkoba di Riau, Anak Yatim dan Jadi Tulang Punggung hingga Divonis 17 Tahun

Menurut, politisi muda asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, cara seperti ini diharapkan mampu untuk menyeleksi keluarga yang benar – benar miskin dan tidak mengaku – ngaku miskin.

“Pelaksanaan bantuan sosial tersebut bisa lebih transparan. Contohnya di Jawa, setelah ditempel plang banyak yang mengundurkan diri. Jika yang menerima tidak bersedia, maka tegaskan harus mengajukan pengunduran diri dari penerima PKH,” ungkap belum lama ini.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Sitas ini membeberkan, jumlah Penerima PKH pada tahun 2019 di Kabupaten Inhil ini sekitar 18 ribu lebih.

Namun menurutnya, sampai detik ini Dinsos Inhil belum pernah melakukan validasi faktual terhadap data-data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), padahal jumlahnya hampir setengah dari total penduduk Inhil yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Sudah sering kita minta agar Dinsos melakukan validasi faktual terhadap data-data yang ada. Setiap rapat selalu kita ingatkan,” imbuhnya.

Dengan kondisi ini, Sitas menilai penyaluran bantuan yang sejatinya diberikan bagi masyarakat tidak mampu itu sangat rentan tidak tepat sasaran.

Untuk diketahui, apa yang dikeluhkan Dewan mengenai data – data tersebut diatas juga dialami oleh media.

Baca: WOW, Sebanyak 1.3 Juta Kendaraan di Riau Tidak Bayar Pajak, Pemerintah Kehilangan Ratusan Miliar

Baca: Sempat BERMESRAAN dengan Istri, Suci Dijatuhi HUKUMAN MATI, Sidang Putusan Terdakwa Narkoba di Riau

Baca: TIGA Terdakwa Narkoba di Riau Divonis HUKUMAN MATI, Pengacara Terdakwa Ajukan Banding, Ini Kasusnya

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Inhil menolak memberikan data terkait penerima PKH ini.

Dengan begitu transparansi penyaluran PKH di Inhil tidak diketahui apakah benar tepat sasaran atau tidak.

Meskipun awak media telah memberikan surat pengajuan pemohonan data penerima bantuan sesuai permintaan mereka, namun Dinsos Inhil sebagai leading sektor tak juga bersedia memberikan data.

Kepala Dinas Sosial Inhil Syaifuddin mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan data tersebut dikarenakan media bukan dalam kapasitas pemeriksaan.

“Data itu hanya bisa kita berikan kepada yang memiliki kapasitas pemeriksaan," imbuh Syaifuddin, Kepala Dinsos Inhil diruang kerjanya, Rabu (28/8).

Hal ini tentu sangat di sayangkan, mengingat data yang diminta merupakan data bersifat informasi publik dan patut juga diketahui masyarakat agar bisa sama-sama mengawasi pelaksanaan PKH itu sendiri.

Wakil Rakyat Usulkan Rumah Penerima PKH Tempelkan Plang Bertuliskan KELUARGA SANGAT MISKIN,. (Tribunpekanbaru.com/TM Fadli)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved