Berita Riau

STORY - KISAH Terpidana Narkoba di Riau, Anak Yatim dan Jadi Tulang Punggung hingga Divonis 17 Tahun

Story atau kisah terpidana Narkoba di Riau, anak yatim dan jadi tulang punggung keluarga hingga divonis 17 tahun penjara yang membuat ibunya menangis

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir
STORY - KISAH Terpidana Narkoba di Riau, Anak Yatim dan Jadi Tulang Punggung hingga Divonis 17 Tahun 

STORY - KISAH Terpidana Narkoba di Riau, Anak Yatim dan Jadi Tulang Punggung hingga Divonis 17 Tahun

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Story atau kisah terpidana Narkoba di Riau, anak yatim dan jadi tulang punggung keluarga hingga divonis 17 tahun penjara yang membuat ibunya menangis.

Terpidana Narkoba di Riau itu bernama Muhammad Aris warga Bengkalis, Riau.

Baca: Sempat BERMESRAAN dengan Istri, Suci Dijatuhi HUKUMAN MATI, Sidang Putusan Terdakwa Narkoba di Riau

Baca: TIGA Terdakwa Narkoba di Riau Divonis HUKUMAN MATI, Pengacara Terdakwa Ajukan Banding, Ini Kasusnya

Baca: Jumlah Peserta BPJS Kesehatan di Riau Capai 4.5 Juta, Pemprov Riau Belum Bantu Iuran Warga Miskin

Baca: 53 Pengusaha MINUMAN BERALKOHOL di Pekanbaru, Ada yang Enggan Lapor Hasil Penjualan ke Disperindag

Baca: Pemkab di Riau Cairkan Dana Rp 318.675.000 untuk Uang Jasa Pengabdian Wakil Rakyat, Ini Rinciannya

Tangis ibunya pecah di luar Pengadilan Negeri Bengkalis saat tahu anaknya Muhammad Aris divonis 17 tahun penjara dan denda 2 miliar rupiah subsider kurungan enam bulan.

Sambil memeluk seorang cucunya, Eli menutup mata dengan jilbab yang digunakan.

Naluri hatinya mungkin merasa perih, anak laki-lakinya yang baru berumur 24 tahun tersebut harus menjalani hukuman berat.

Waktu 17 tahun mungkin dirasanya cukup lama, apalagi Aris merupakan tulang punggung keluarga selama ini selepas ayahnya meninggal.

Eli tak menyangka anaknya terlibat perkara narkotika jenis sabu-sabu jumlah besar ini, sepengetahuannya anak laki-lakinya ini baik.

Pekerjaan Aris menurut ibunya sehari hari berkebun dan kadang ikut melaut dengan nelayan lainya.

Eli awalnya tidak tahu menahu anaknya sedang menjalani proses hukum.

Awalnya Eli mengetahu anaknya hanya pergi melaut, tetapi tidak kembali lagi karena masih bekerja.

"Saya tidak tahu waktu dia tertangkap dulu, taunya dia bekerja. Beberapa kali menelpon dia bilang dalam keadaan baik-baik saja, jangan khawatirkan dia," ungkap Eli.

Eli yakin saat menelpon tersebut Aris sedang di dalam keadaan tidak baik.

Baca: TIGA Terdakwa Narkoba di Riau Divonis HUKUMAN MATI, Pengacara Terdakwa Ajukan Banding, Ini Kasusnya

Baca: FAKTA Baru Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Riau, Uang Milik PJ Kades Rp 190 Juta Lenyap

Baca: STORY - KISAH Mantan Anak Buah Kapal Dumai-Singapura-Dumai-Malaysia Terpilih Jadi Anggota DPRD Riau

Baca: DIKAWAL Polisi Bersenjata, Terdakwa Narkoba di Riau Menunggu Vonis HUKUMAN MATI Hakim PN Bengkalis

Namun dia tidak mau membuat Ibunya khawatir karena keadaannya.

"Baru waktu sidang pertama kemarin saya tahu bahwa dia dalam masalah besar karena kakaknya sudah cerita, awalnya kakaknya gak mau cerita karena takut sedih apalagi di rumah sudah tidak ada ayahnya," tutur Eli.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved