Indragiri Hulu
Remaja di Riau Dijual Mucikari ke Lima Pria Hidung Belang dan Kini Hamil, Dinas PPPA Inhu Kecolongan
Hal ini dikarenakan Dinas PPPA Inhu memang tidak pernah melakukan pendataan terkait areal prostitusi yang ada di Kabupaten Inhu.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Remaja di Riau Dijual Mucikari ke Lima Pria Hidung Belang dan Kini Hamil, Dinas PPPA Inhu Kecolongan
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Pihak Kepolisian Polres Inhu mengamanakan satu orang mucikari dan lima orang pria hidung belang yang terlibat dalam prostitusi anak.
Sementara korban sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya) adalah seorang perempuan yang masih berumur 17 tahun.
Kejadian prostitusi ini baru pertama kali terjadi di Kabupaten Inhu.
Hal ini dikarenakan Dinas PPPA Inhu memang tidak pernah melakukan pendataan terkait areal prostitusi yang ada di Kabupaten Inhu.
Baca: BREAKING NEWS: Anggap Tak Lazim, Warga Riau Ketakutan Setelah Tangkap Buaya Masuk Kampung di Siak
Baca: BREAKING NEWS: Jarak Pandang di Pelalawan Turun Jadi 2 Km Akibat Kabut Asap di Riau, Hotspot 32
Baca: BREAKING NEWS: Kecelakaan di Riau, Truk Terjun ke Sungai di Inhu, Satu Korban Masih Terjepit
Mereka beralasan bahwa hal itu merupakan tanggungjawab dari pihak berwajib.
Sehingga kejadian prostitusi anak ini baru diketahui setelah ada laporan.
Padahal kejadian prostitusi anak tersebut sudah berlangsung semenjak tahun 2017 lalu.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Inhu, Damsur mengatakan bahwa selama ini pihaknya hanya menunggu laporan.
"Kita selama ini menunggu laporan saja, kalau kami mencari kan tidak mungkin. Kemudian masalah lokalisasi bukan kewenangan kami," kata Damsur kepada Tribuninhu.com ketika ditemui di kantor Dinas PPPA, Rabu (4/9/2019).
Ke depannya, Damsur berkata pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak berwajib agar melakukan pendataan terhadap aktifitas tempat hiburan malam dan areal prostitusi di Kabupaten Inhu.
Sehingga tidak ada lagi anak yang menjadi korban prostitusi anak.
Selain itu, terkait penanganan dan pendampingan terhadap korban prostitusi tersebut Damsur berkata pihaknya sudah melakukan pendampingan.
"Kemarin sempat kita lakukan pendampingan di kantor, namun karena si anak tidak betah makanya dia mau pulang," kata Damsur.
Baca: Idap Penyakit TBC Kulit, Penampilan Dua Gadis di OKU Terlihat Seperti Anak-anak
Baca: STORY - Jadi Tukang Urut Panggilan Demi Biayai Kuliah, Mahasiswa di Riau Bertekad Raih Gelar Sarjana
Padahal kata Damsur, sore itu pihaknya sudah mendatangkan tenaga medis untuk memeriksakan kesehatan Melati yang diketahui sedang hamil tujuh bulan itu.
Damsur menjelaskan pihaknya juga akan mencari rumah aman bagi si anak.
Pasalnya menurut pengakuan keluarga korban, para keluarga tersangka mendatangi rumah keluarga korban dan mempertanyakan kenapa anggota keluarga mereka ditahan.
"Polisikan melakukan penangkapan atas pengakuan mucikarinya, karena mucikarinya yang mengetahui siapa saja yang pernah menyewa jasa korban," kata Damsur.
Kejadian prostitusi anak yang baru terungkap ini menambah panjang daftar anak yang menjadi korban kekerasan secara seksual di Kabupaten Inhu.
Berdasarkan data tahun 2019 saja, sebanyak lima orang anak menjadi korban persetubuhan sepanjang tahun 2019.
Selain itu ada satu orang anak yang menjadi korban pemerkosaan sepanjang tahun 2019 ini.
Padahal Kabupaten Inhu baru menerima penghargaan kota layak anak tingkat madya yang diserahkan oleh Gubernur Riau pada akhir Agustus 2019 lalu.
Diamankan Rabu
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Rabu (28/8/2019) lalu mengamankan enam orang tersangka diduga melakukan terlibat dalam prostitusi anak.
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) Akbp Dasmin Ginting, melaui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran menerangkan enam orang yang diamankan tersebut adalah perempuan berinisial LN yang berperan sebagai mucikari.
Kemudian lima orang tersangka lainnya, yakni ADK, SKN, HDT, KLW dan STS yang merupakan pria hidung belang atau penikmat seks anak di bawah Umur.
Baca: Kumpulan Lagu Alan Walker, Download MP3 Video Lily, On My Way, Lost Control, Live Fast, Alone
Prostitusi anak di bawah umur tersebut terbongkar bermula saat orang tua korban sebut saja Melati (17), melaporkan anaknya dihamili kepada Polsek Lirik.
"Setelah melalui proses penyelidikan kasus tersebut dikembangkan dan dilimpah ke Unit PPA Polres," jelas Misran, Selasa (3/9/2019).
Hasil penyelidikan terungkap bahwa bahwa sekitar tahun 2017 Melati bertengkar dengan orang tuanya dan lari dari rumah.
Setelah lari dari rumah lebih kurang satu bulan korban tinggal di rumah mucikari LN di Desa Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu.
"Selama satu bulan korban tinggal bersama LN itulah korban diajak mencari uang dengan cara melayani tamu tamu di tempat-tempat hiburan," ujar Misran.
Sejumlah lokasi yang menjadi korban menjajakan diri salah satunya di warung tuak yang berlokasi di Sungai Lala.
"LN menawarkan kepada korban untuk melayani laki-laki hidung belang dengan biaya tarif antara Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu. Setiap tamu yang membawa korban LN mendapatkan Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per tamu," kata Misran.
Baca: Goo Hye Sun Ungkap Ciri-ciri Artis yang Dituding Selingkuh dengan Suaminya, Ahn Jae Hyun
Baca: Daftar 5 Film Korea Terbaru September 2019: Cheer Up, Mr Lee hingga Battle of Jangsari (Video)
Akibatnya Melati saat ini sedang hamil tujuh bulan.
Unit PPA juga telah mengamankan pria bernama STY di Belilas.
STY diamankan karena mensetubuhi anak tirinya.
"Dengan adanya kasus ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama baik pemerintah daerah para tokoh dan tentunya pihak keluarga untuk bagaimana hal-hal serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari," tutup Misran. (Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit)