Veronica Koman Liau Tersangka Provokator Kerusuhan Papua Pernah Unjuk Rasa Atas Penahanan Ahok
ini salah satu yang sangat aktif membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoax dan juga provokasi
Ia sangat aktif membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoax dan juga provokasi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Jatim akhirnya menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus provokasi asrama mahasiswa Papua yang sempat terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Dikutip Gridhot dari Tribatanews, Veronica Koman sebelumnya sudah dipanggil oleh pihak kepolisian sebagai saksi atas kasus tindakan rasisme di asrama Papua.
Namun dirinya absen dan tidak memenuhi panggilan tersebut.
Polisi akhirnya akan bekerja sama dengan BIN dan Interpol untuk bisa melacak keberadaan Veronica Koman yang diduga masih berada di luar negeri.
Veronica disangkakan dengan Pasal 160 KUHP serta UU ITE.
Baca: Benny Wenda Mengemis Bantuan Dukungan Australia Soal Referendum, Tanggapan Australia di Luar Dugaan
Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si. mengatakan kalau selama penyelidikan kasus tersebut pihaknya sudah memeriksa 6 saksi.
“Dari hasil pemeriksaan saksi 6, (yakni) 3 saksi dan 3 saksi ahli, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka VK,” kata Luki pada Rabu (4/9/2019).
“Setelah pendalaman dari media, hasil dari HP dan pengaduan dari masyarakat, VK ini salah satu yang sangat aktif membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoax dan juga provokasi,” sambung Jenderal Bintang Dua itu.
Kapolda menjelaskan terkait insiden di asrama mahasiswa Papua, Veronica Koman, aktif menyebarkan hoax dan melakukan provokasi.
“Pada saat kejadian kemarin, yang bersangkutan tidak ada di tempat, tapi di Twitter sangat aktif memberitakan mengajak provokasi di mana ada katakan ada seruan mobilisasi aksi monyet,” pungkas Mantan Wakabaintelkam Polri itu.
Baca: Goliath Tabuni Kepada Wiranto: MAS Wiranto Masih Memakai Gaya Kuno, Malu-maluin Negaramu Saja !
Sosok Veronica Koman sendiri ternyata bukanlah nama yang asing di Indonesia.
Dikutip dari Tribun Medan, Veronica tercatat pernah ikut unjuk rasa atas penahanan Ahok di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Wanita dengan nama lengkap Veronica Koman Liau (28) dilaporkan atas pernyataan yang dilontarkannya di unjuk rasa tersebut.
Veronica yang menyebut rezim Presiden Jokowi lebih parah daripada rezim Presiden SBY, pada saat orasi unjuk rasa penahanan Ahok di depan Rutan Cipinang Jakarta Timur pada 9 Mei 2017.
