Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seorang Pria Cabuli Bocah 10 Tahun, Pura-pura Tanya Alamat, Terangsang Akibat Kecanduan Film Porno

Motif pelaku pencabulan bocah 10 tahun di Bogor terungkap, pelaku terangsang akrena kecanduan film porno

Tribun Mataram/Ilustrasi
Seorang Pria Cabuli Bocah 10 Tahun, Pura-pura Tanya Alamat, Terangsang Akibat Kecanduan Film Porno 

Seorang Pria Cabuli Bocah 10 Tahun, Pura-pura Tanya Alamat, Terangsang Akibat Kecanduan Film Porno

TRIBUNPEKANBARU.COM - Motif pelaku pencabulan bocah 10 tahun di Bogor terungkap, pelaku terangsang akrena kecanduan film porno dan alami kelainan seksual.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap bocah 10 tahun di Bogor dengan modus pura-pura tanya alamat.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor menangkap satu pelaku pencabulan anak di bawah umur dengan modus tanya alamat di Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan pengakuan, pelaku nekat melakukan aksi bejatnya karena kecanduan film porno.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menyebutkan, motif pelaku pencabulan anak di bawah umur karena kelainan seksual.

"Motifnya masih masalah kelainan seksual nonton film porno," kata Benny, di Mapolres, Cibinong, Bogor, Rabu (4/9/2019).

Ia melanjutkan, RN merupakan seorang remaja yang putus sekolah dan pengangguran.

Baca: Peringatan Hari Pelanggan 2019, Manajemen Telkomsel Hadir Melayani Pelanggan di GraPARI

Baca: SIARAN LANGSUNG The Voice Indonesia 2019, Tayang di GTV Malam Ini (VIDEO)

Baca: Terinspirasi Dari Temannya yang Mengaku Enak, Kakek-Kakek Memperkosa Sapi Berkali-kali di Hutan

Baca: Spesifikasi Samsung Galaxy A90 5G: Snapdragon 855, Modem X50 dan 3 Kamera Belakang 48 MP

Dari pengakuannya, RN kerap meluangkan waktunya untuk menonton film porno.

"Iya, karena putus sekolah dan kesehariannya menganggur," ungkap dia.

Benny menyebut, pelaku tak kuat menahan nafsu birahinya sehingga mencari mangsa dengan berkeliling menggunakan sepeda motor.

"Enggak punya kegiatan ya pelaku mencari mangsa kemungkinan pemilihan acak (random) dan sudah survei ke lokasi (Gunung Putri) sebelumnya," beber dia.

Polisi menunjukkan barang bukti berupa satu kaos warna cokelat, satu celana pendek dan panjang, satu celana rok warna kuning, satu kaos dalam warna putih dan satu celana dalam warna hijau muda.

"Selain itu, pengumpulan alat bukti kendaraan sepeda motor ada kecocokan di CCTV kemudian petunjuk alat bukti yang lain juga sudah dikumpulkan," tutur dia.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan tindak pidana perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya diatas 5 tahun, tapi pelaku juga akan diperlakukan sesuai UU perlindungan anak didampingi psikiater," ungkapnya. (Kompas.com/ Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan)

Viral Video Bocah 10 Tahun Dicabuli di Bogor dengan Modus Tanya Alamat, Polisi Imbau Tak Sebarkan

Viral video seorang anak 10 tahun dicabuli orang tak dikenal di Bogor dengan modus pura-pura tanya alamat, polisi imbau untuk tidak menyebarkan fotonya.

Sebuah video seorang anak berusia 10 tahun menjadi korban pencabulan oleh orang yang tak dikenal menggunakan modus pura-pura tanya alamat menjadi viral di Bogor, Jawa Barat.

Setelah mengalami pencabulan, bocah 10 tahun tersebut kini mengalami trauma mendalam dan kecenderungan depresi.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu 28 Agustus 2019, sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah kosong dekat Perumahan Bukit Golf, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Kondisi Bunga (bukan nama sebenarnya) saat ini masih dalam keadaan traumatis sehingga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor bergerak cepat berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pendampingan serta pemulihan psikis korban.

Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky mengatakan, sebelumnya telah beredar video seorang anak yang menjadi korban pemerkosaan oleh pria tak dikenal.

Korban alami depresi

Video viral itu membuat korban mengalami depresi dan saat ini masih dalam keadaan belum stabil sehingga butuh penguatan.

Oleh sebab itu, dia pun menuturkan pentingnya keterlibatan seluruh pihak termasuk masyarakat untuk mencegah penyebaran video itu.

"Jadi saya tegaskan jangan ada lagi yang menyebarkan video terkait korban, karena ini akan membuat viktimisasi hingga korban (depresi) berkelanjutan karena identitasnya terbuka dan ini tentunya juga pengaruhi psikologis bukan saja anak tapi terhadap keluarga," ungkapnya.

"Karena itu (menyebarkan video) juga dilarang dalam UU Perlindungan Anak dan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik," tegasnya kembali.

Menurutnya, sejauh ini kasus tersebut sedang ditangani dengan memeriksa saksi-saksi dan korban juga sudah menjalani visum di rumah sakit.

"Visum korban sudah kita laksanakan hasilnya dalam waktu dekat akan keluar dan kondisinya sudah ditangani oleh psikolog baik dari pemda dan polres karena itu SOP nya ada di PPA," ujarnya.

Pelaku adalah pria tak dikenal

Berdasarkan keterangan saksi, Pria tak dikenal itu melintas di depan rumah korban yang saat itu korban tengah bermain bersama teman sebayanya.

Pria tersebut menggunakan sepeda motor lalu menanyakan alamat Jalan Brigade kepada korban.

Ketika korban mengakui tahu alamat tersebut, pelaku lantas meminta agar korban menaiki motornya untuk diantarkan ke lokasi.

Namun, pelaku justru membawa korban ke sebuah rumah kosong.

Dia menjelaskan, pelaku meminta korban untuk melayani dan mengancam akan membunuh apabila tidak mau melakukannya.

Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pria tersebut melarikan diri dan meninggalkan korban di dalam rumah kosong tersebut.

Tak lama kemudian, petugas keamanan setempat menemukan korban dan selanjutnya melapor ke polisi.

"Di salah satu rumah (kosong) itu pelaku melakukan pemerkosaan dan meninggalkan korban di lokasi," tuturnya. (Kompas.com/

Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan)

*Seorang Pria Cabuli Bocah 10 Tahun, Pura-pura Tanya Alamat, Terangsang Akibat Kecanduan Film Porno

Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved