Tawari Layanan Threesome, Dua Wanita yang Akan Lakukan Pesta Seks Diciduk dalam Keadaan Tanpa Busana
Dua perempuan, (34) dan SR (24), diciduk polisi akibat terindikasi menjual jasa paket seks bertiga (threesome).
Tawari Jasa Threesome, Dua Wanita yang Akan Lakukan Pesta Seks Diciduk dalam Keadaan Tanpa Busana
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua perempuan, (34) dan SR (24), diciduk polisi akibat terindikasi menjual jasa paket seks bertiga (threesome).
Polres Serang Kota telah mengamankan kedua perempuan ini di sebuah hotel berbintang pada Selasa (3/9/2019) malam.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira mengungkapkan bawa dua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tersebut diciduk polisi dalam keadaan tanpa busana.
Keduanya diduga terlibat bisnis prostitusi online dan kepada polisi mengaku sedang menunggu pelanggan satu orang pria untuk melakukan praktik seks bertiga (threesome).
Baca: Digerebek di Hotel, 2 Wanita Tanpa Busana Diamankan Saat Akan layani Pelanggan
Baca: Tak Hanya Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Juga Akan Cabut Subsidi listrik 900 VA
Dilansir Kompas.com, Ivan mengungkapkan bahwa saat itu telah terjadi pesta seks di hotel.
"Pesta seks di hotel, melibatkan dua perempuan dan satu lelaki, saat kita lakukan penggerebekan, ditemukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan kepada wartawan di Serang, Rabu (4/9/2019).
Malah menurut pengakuan kedua perempuan yang digerebek, mereka telah melakukan pesta seks kedua dalam satu hari.
Pada sore hari, dua perempuan tersebut telah melayani satu pelanggan lain di hotel yang berbeda.
Menurut Ivan, SR merupakan seorang mucikari yang menjual paket layanan threesome di sosial media.
Tarif yang dikenakan untuk sekali layanan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta berdasarkan durasi waktu layanan yang diminta pelanggan.
Tempat untuk melakukan pesta seks tersebut berada di sejumlah hotel di Serang dan sekitarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, disita satu buah alat kontrasepsi, dua buah HP, satu buah ATM, dan uang tunai sebanyak Rp 1 juta sebagai barang bukti.
Barang bukti tersebut, kata Ivan, akan menjadi alat bukti untuk memperkuat penyelidikan kasus tersebut.
Baca: Dikejar Anjing Pelacak karena Sabu, Ternyata Salah Tangkap: Ternyata Pria Ini Bawa. . .
Baca: Mahfud MD Angkat Bicara Soal Papua: Bongkar Perangai Korup Para Pejabat
Ivan mengungkapkan bahwa kasus tersebut berawal dari iklan jasa prostitusi online di media sosial.
Iklan tersebut menawarkan jasa threesome dengan dua perempuan tersebut, dan disebutkan ada agenda untuk melayani pelanggan di Serang.
"Ada perjanjian atau dealing di salah satu hotel di wilayah Waringin kurung, kemudian kita lakukan penggerebekan, kamar dan kita temukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019).
Usai digerebek, kedua perempuan tersebut digiring ke Polres Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan.
Ivan menambahkan bahwa keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka malam ini, Rabu (4/9/2019).
"Kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka, malam ini. Karena satu kali 24 jam terakhir malam ini," kata Ivan.
Dua perempuan ini terancam dijerat Pasal 2 UU 21 tahun 2007 Tentang Perdagangan Orang dan 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan hukuman di bawah lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Paket Seks "Threesome" di Medsos, 2 Wanita Digerebek Tanpa Busana"
Istri Sendiri Dijual, Pria asal Kediri Ditangkap
Sebelumnya, seorang pria asal Kediri ditangkap polisi karena menjual istrinya.
Dian Tri Susilo (20) ditangkap di sebuah hotel di di kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya, Senin (12/8/2019).
Dikutip dari Surya.co.id, Dian mengaku tergiur uang jutaan Rupiah dari menyediakan layanan hubungan seksual bertiga (threesome) yang melibatkan istrinya.
Dian mengakui bahwa untuk layanan tersebut, ia mematok tarif Rp 2 juta.
"Dia berangkat semangat di Surabaya Rp 2 juta rupiah untuk sekali main threesome," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Rabu (14/8/2019).
Saat mendapatkan orderan, Dian mengajak istrinya ke Surabaya untuk melayani hubungan seksual bertiga.
Selanjutnya, Ruth mengatakan bahwa saat penggrebekan, para pelaku dan istri Dian sedang bersiap untuk melakukan hubungan seksual bertiga.
"Saat itu (penggrebekan) mereka sedang siap-siap melakukan hubungan seksual," kata Ruth.
Ia juga menambahkan bahwa istri dari Dian ternyata berusia 16 tahun dan tengah hamil empat bulan.
"Yang di TKP Surabaya belum dilakukan, puji syukur karna miris korban masih berumur 16 tahun," kata Ruth.
Selain itu, Ruth menambahkan bahwa layanan tersebut telah dilakukan tersangka selama dua kali di Kediri.
"Istrinya masih 16 tahun dan itu dilakukan sebelumnya dua kali di Kediri, rumah asal si pria mereka tinggal bersama disana. Ke Surabaya untuk panggilan order," kata Ruth.

Bukan hanya Dian yang menjual istrinya, sebelumnya juga pernah terjadi kasus serupa.
Praktik porstitusi dengan menawarkan pasangan sahnya pernah dibongkar Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Praktik tersebut digerebek polisi di sebuah villa di Desa Pecalukan Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, 1 Juli 2019 lalu.
NH yang berusia 23 menjual PR (20) istrinya untuk layanan threesome melalui media sosial Twitter.
Dikutip dari Kompas.com, NH mengatakan bahwa dirinya mengunggah foto-foto syur istrinya di akun Twitter miliknya.
"Iya fotonya isteri," kata HN lirih seraya menundukan kepala dihadapan awak media.
Bagi pelanggan yang berminat akan langsung berkomunikasi melalui jalur pribadi untuk membicarakan kesepakanan harga dan lokasi pertemuan.

Akun Twitter yang digunakan NH juga diikuti oleh dua ribu akun, padahal akun Twitter dari NH baru dibuat tiga bulan.
"Akunnya baru dibuka 3 bulan, tapi followersnya sudah 2 ribu," ungkap Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.
Selama membuka akun Twitter tersebut, NH telah menerima pesanan dari pria hidung belang sebanyak empat kali di tempat yang berbeda.
Untuk praktik threesome, NH menawarkan harga Rp 1,5 juta dengan durasi 1 jam.
NH menjelaskan, bahwa ia membuka praktik tersebut atas kesepakatan berdua dengan sang istri.
NH menambahkan, bahwa ia bersama sang istri membuka praktik tersebut untuk membayar hutang operasi caesar istrinya.
Guna menutupi pembayaran operasi tersebut, NH mengaku meminjam uang dari seorang rekannya senilai Rp 8 juta.
NH dan PR (20) sudah menikah sejak satu setengah tahun yang lalu.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak.
"Menikah sudah 1,5 tahun dan sudah punya anak," kata Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.(Tribunwiki.com)