Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kunci Kasus Video Mesum Vina Garut Meninggal, Penyidik Polisi Kesulitan Kroscek Fakta-fakta Ini

Rayya yang saat itu ikut bermain dalam video 'Vina Garut' diharapkan bisa membeberkan kasus tersebut agar lebih jelas.

tribun style
Satu pemeran video Vina Garut, Rayya (A) yang juga merupakan mantan suami V meninggal dunia. 

Rayya yang saat itu ikut bermain dalam video 'Vina Garut' diharapkan bisa membeberkan kasus tersebut agar lebih jelas.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Meninggalnya tersangka A alias Rayya dalam kasus video 'Vina Garut' disebut Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, akan menyulitkan proses penyedikan.

Apalagi Rayya merupakan salah satu kunci dalam penyedikan kasus.

Pasalnya Rayya memiliki peran sebagai penghubung antara pelanggan dengan V, pemeran wanita dalam video tersebut.

Jenazah Rayya dibawa ke masjid untuk disalatkan, Sabtu (7/9/2019). Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Jenazah Rayya dibawa ke masjid untuk disalatkan, Sabtu (7/9/2019). Tribun Jabar/Firman Wijaksana (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Ada pengakuan dari Rayya, jika V yang meminta agar fotonya dipajang di akun twitter Rayya.

V juga meminta agar Rayya ikut bermain saat melalukan adegan ranjang tersebut.

Namun pernyataan itu bertolak belakang dengan pernyataan V.

V malah menyebut jika dirinya dipaksa untuk melakukan hubungan dengan tiga pria sekaligus.

V pun mendapat ancaman akan diceraikan jika tak mau mengikuti perintah Rayya.

"Ya tentu saja (agak menyulitkan penyidikan). Tapi tetap akan kita upayakan semaksimal mungkin," kata Maradona.

Baca: ART Pencuri Pakaian Dalam Via Vallen Akhirnya Kembali, Sempat Cari Dukun Sebelum Temui Via Vallen

Pengacara V, Budi Rahadian, menuturkan bahwa masa penahanan kliennya telah diperpanjang.

Masa penahanan V selama 20 hari telah habis pada awal September dan baru diperpanjang.

"Selama 40 hari terhitung dari 4 September masa penahanan diperpanjang lagi. Masih ada proses penyidikan yang dilakukan," ucap Budi.

V kini masih mendekam di Rutan Kelas II B Garut. Ia dititipkan Polres Garut ke Rutan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Beda pengakuan Rayya dan V

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved