Kepulauan Meranti

Cakades Nomor Urut 2 di Riau Resmi Gugat Hasil Pleno Penghitungan Suara Desa Nipah Sendanu Meranti

Kasino saat dikonfirmasi Tribun Minggu mengatakan sudah menyerahkan gugatan kepada panitia tingkat desa hari ini.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
Internet
Ilustrasi 

Rayan mengatakan bahwa penyelesaian perselisihan dilaksanakan secara bertahap mulai dari pihak desa, Kecamatan hingga tingkat kabupaten.

"Karena keterbatasan teman-teman di desa maka menyerahkan kepada kecamatan. Kalau kita (kecamatan) merasa bisa diputuskan maka kita putuskan," tutur Rayan.

Walaupun demikian Rayan menilai bahwa penggugat tetap bersikeras untuk meneruskan gugatan ke kabupaten. "Gugatan sudah kita terima walaupun masih dalam bentuk online, fisiknya belum," ujar Rayan.

Rayan mengatakan akan mempelajari materi gugatan yang disampaikan oleh pihak Cakades nomor urut 2, untuk kemudian diteruskan kepada pihak kabupaten.

"Besok pagi mungkin sudah kita teruskan ke kabupaten, karena ketua tim pengawas itu sekda, asisten 1, bagian hukum dan DPMD," ujar Rayan.

Walaupun demikian Rayan tidak bisa memastikan apa yang akan menjadi keputusan dari pihak panitia kabupaten.

"Keputusan bisa bervariasi, bisa meneruskan, membantah, menganulir, semuanya dalam pengkajian hukum kabupaten," ujar Rayan.

Baca: Kisah Pengantin Tak Hadir Saat Pesta Pernikahan, Sang Ortu pun Berinisiatif Duduk di Kursi Mempelai

Walaupun demikian terlepas dari semua masalah tersebut, Rayan berharap masyarakat Desa Nipah Sendanu bisa tetap menjaga kedamaian dan kekondusifan diantara masyarakat.

"Ini adalah proses pendewasaan kita dalam berdemokrasi. Kita berharap desa tetap dalam keadaan sejuk dan damai. Kita juga berharap kabupaten nantinya bisa menentukan keputusan terbaik." Pungkas Rayan. (Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved