Berita Riau

Tiga KAKAK BERADIK di Riau Terpilih Jadi Anggota DPRD Kuansing, Bapak Mereka Terpilih di DPRD Riau

Tiga kakak beradik di Riau terpilih jadi Anggota DPRD Kuansing, bapak mereka terpilih di DPRD Riau, dan didapuk menjadi ketua sementara

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Dian Maja Palti Siahaan
Tiga Kakak Beradik di Riau Terpilih Jadi Anggota DPRD Kuansing, Bapak Mereka Terpilih di DPRD Riau 

Sedangkan Adam dari Dapil II yang meliputi kecamatan Kuantan Hilir, Cerenti, Pangean, Logas Tanah Darat, Inuman dan Kuantan Hilir Seberang.

Adam meraih 2.064 suara.

Sukarmis merupakan mantan bupati Kuansing dua periode.

Ia menjadi bupati sebelum periode Mursini - Halim saat ini.

Mursini pernah menjadi wakil Sukarmis.

Itu terjadi kala peroode peetama Sukarmis memimpin Kuansing.

Dengan terpilihnya tiga anggota keluarga klan Sukarmis di DPRD Kuansing, dapat dipastikan Sukarmis masih berpengaruh di Kabupaten Kuansing hingga beberapa tahun ke depannya.

Apalagi beredar kabar, akan ada dari klan Sukarmis yang akan maju di Pilkada Kuansing 2020 nanti menantang Mursini.

Baca: PERTAMA di Riau, 11 Merek Otomotif Ramaikan Pekanbaru Auto Show 2019 di Mal SKA, Catat Jadwalnya

Baca: Karhutla di Riau, Kejari Pelalawan Terima Berkas Perkara Tersangka Pembakar Lahan TNTN Riau

Baca: LAM Riau Upayakan Pengakuan Hak Hutan Adat dan Tanah Ulayat di Riau, Audiensi dengan Pemkab Siak

Bapak dan Anak dari Riau Jadi Anggota DPR RI

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah menetapkan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 suara partai politik, Sabtu (31/8/2019).

"Berdasarkan Peraturan KPU, penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPR, DPRD dan DPD terpilih dilakukan setelah KPU menindaklanjuti dan mlaksanakan putusan MK," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Dalam penetapan itu, KPU menetapkan calon anggota DPR RI terpilih dan calon anggota DPD terpilih dari seluruh Indonesia untuk periode 2019 - 2023.

Berdasarkan penghitungan, jumlah total suara sah pemilihan anggota DPR RI mencapai 139.970.810 suara.

Dari angka tersebut, didapatkan angka ambang batas minimal parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5.598.832,4 atau empat persen.

Dari besaran itu, sembilan dari 16 partai politik mendapat perolehan suara di atas empat persen atau dinyatakan lolos ambang batas minimal parlemen.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved