Uang Rp 1,6 Miliar Hilang dari Dalam Mobil Terparkir di Kantor Gubernur Sumut, Kaca Tidak Pecah!

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kehilangan uang dari dalam mobil Toyota Avanza BK-1875-ZC yang terparkir di pelataran parkir kantor Gubernur SUMUT

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUN MEDAN/SATIA
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Wagub Sumut Musa Rajekshah saat memimpin RUPS-LB PT Bank Sumut di Gedung Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, pada Jumat (23/8/2019) lalu. 

Sementara itu, Kasubbag Anggaran Fuad Perkasa menjelaskan bahwa uang yang hilang tersebut merupakan honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan PAPBD Sumut 2019 dan RAPBD Sumut 2020.

Ironisnya, mereka tidak merinci jumlah pegawai yang terlibat dalam tim TAPD yang akan menerima honor tersebut.

"Untuk berapa orang, nanti kita lihat berapa jumlahnya. Itu berdasarkan SK Gubernur yang mendapat honor ini. Ada semua sudah jelas, berapa honornya siapa orangnya di OPD mana dia, semua jelas," kata Fuad.

Terkait kebijakan mengambil uang secara tunai, Fuad menjelaskan hal itu didasarkan pada peraturan gubernur (pergub) tentang transaksi non tunai.

Menurutnya, bendahara dibenarkan menyerahkan transfer kepada orang yang dikuasakan untuk mencairkannya dalam hal ini yakni Muhammad Aldi yang kini sudah membuat laporan di kepolisian.

"Dari Bank Sumut ke bendahara itu non tunai, kemudian dari bendahara kepada si person tadi M Aldi juga transfer. Nah, M Aldi setelah menerima transfer mencairkannya untuk selanjutnya didistribusikan ke tim TAPD," urainya.

Lebih lanjut, Fuad membeberkan bahwa saat Aldi dan Indrawan naik ke atas dengan alasan absen, mobil diketahui mengalami rusak pada bagian kunci.

"Jadi mobil dirusak pada bagian kunci depan tepatnya dekat sopir dan posisi kaca tidak pecah," jelas Fuad.

4. Reaksi Gubernur Edy Rahmayadi

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi belum bisa berkomentar banyak mengenai uang milik pemerintah yang hilang tersebut.

"Saya belum tahu, dan saya belum bisa berkomentar soal kehilangan itu," kata Edy Rahmayadi, saat meninjau sungai di Kota Medan, Selasa (10/9/2019).

Edy Rahmayadi mengatakan, jika memang benar uang tersebut milik Pemprov Sumut, pastinya adalah kelalaian bisa sampai hilang dan uang milik rakyat tersebut tidak boleh sampai hilang.

"Loh, itu gak boleh sampai kehilangan. Karena itu adalah uang rakyat itu," ujarnya.

Pantauan Tribun-medan.com di lantai dua kantor gubernur tepatnya di ruangan BPKAD terlihat sepi.

Tidak banyak aktivitas yang dilakukan oleh para pegawai, lantaran tengah istirahat dan sebagainya beribadah di Masjid Agung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved