Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Prihatin RUU KPK, Tiga Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden Jokowi

Tiga pimpinan KPK menyerahkan mandat pengelolaan KPK secara kelembagaan kepada Presiden Joko Widodo.

Editor: Ilham Yafiz
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kanan) dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini. 

Apakah Presiden masih mempercayakan kelembagaan KPK kepada mereka hingga akhir Desember 2019 atau tidak.

"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember (2019), atau kami menunggu perintah itu dan kemudian akan tetap beroperasional seperti biasa? Terus terang kami menunggu perintah itu," kata Agus.

Ia sekaligus berharap Presiden Jokowi memanggil seluruh pimpinan dan jajaran pegawai KPK supaya bisa membahas kegelisahan tersebut.

"Mudah-mudahan kami diajak bicara oleh Bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami enggak bisa jawab," ujar dia.(*)  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Pimpinan KPK Serahkan Mandat KPK ke Presiden, Apa Alasannya?", https://nasional.kompas.com/read/2019/09/13/20453921/tiga-pimpinan-kpk-serahkan-mandat-kpk-ke-presiden-apa-alasannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved