Prihatin RUU KPK, Tiga Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden Jokowi
Tiga pimpinan KPK menyerahkan mandat pengelolaan KPK secara kelembagaan kepada Presiden Joko Widodo.
Prihatin RUU KPK, Tiga Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden Jokowi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tiga pimpinan KPK menyerahkan mandat pengelolaan KPK secara kelembagaan kepada Presiden Joko Widodo.
Ketiga pimpinan tersebut, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (13/9/2019) malam, Agus mengungkapkan alasan mengapa langkah tersebut diambil.
Baca: Presiden Jokowi Tolak Beberapa Point dalam Draf RUU KPK, Ini Isi Sebenarnya Pasal-pasal Tersebut
Baca: Pendemo di Depan Gedung KPK Rusak Alat Kerja Wartawan
"Yang sangat kami prihatin dan mencemaskan itu adalah RUU KPK. Karena sampai dengan hari ini, draf yang sebetulnya saja kami tidak tahu. Rasanya membacanya seperti sembunyi-sembunyi," ujar Agus.
"Saya juga dengar rumor dalam waktu yang sangat dekat akan kemudian diketok, disetujui," lanjut dia.
Sebagai pimpinan, Agus sering tidak dapat menjawab ketika ditanya pegawai KPK perihal revisi UU KPK itu.
Sebab, Agus juga tidak tahu menahu seperti apa isi draf resmi revisi UU KPK.
Agus sempat menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly demi mendapatkan draf revisi UU KPK.
Namun, rupanya Yasonna sudah menggelar rapat dengan DPR RI dan menyepakati bahwa revisi UU KPK akan jalan terus.
"Pak Menteri menyatakan, nanti akan diundang. Tapi setelah baca Kompas pagi ini, rasanya sudah tidak diperlukan lagi konsultasi dengan banyak pihak, termasuk KPK," kata Agus.
Agus menyayangkan tidak pernah dilibatkannya KPK dalam proses revisi UU KPK.
Ia pun khawatir seluruh langkah yang sudah ditempuh pemerintah dan DPR RI dalam merevisi UU KPK akan melemahkan KPK secara kelembagaan.
Baca: Inilah Profil Singkat 5 Pimpinan KPK Periode 2019-2023, Irjen Firli Bahuri Terpilih Sebagai Ketua
"Terus terang penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu (melemahkan KPK)," ujar Agus.
Setelah kini menyerahkan mandat pengelolaan KPK secara kelembagaan kepada Presiden, mereka pun akan menunggu respons Presiden Jokowi.
