Peringatan bagi Orangtua, Film Kartun SpongeBob dapat Sanksi KPI, Dampingi Anak saat Menonton
Peringatan bagi Orangtua, Film Kartun SpongeBob dapat Sanksi KPI, Dampingi Anak saat Menonton
TRIBUNPEKANBARU.COM- Ini peringatan bagi orangtua untuk mendampingi anak saat menonton televisi.
Termasuk film kartun yang banyak disisrkan televisi swasta Indonesia.
Baru-baru ini KOmisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi pada tayangan film SpongeBob.
Film yang banyak digandrungi anak-anak tersebut menyajikan adegan yang tidak baik.
Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) memberikan teguran tertulis kepada 14 program yang disiarkan televisi dan radio pada Kamis (5/9/2019), salah satunya adalah "Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie" yang tayang di GTV pada 6 Agustus 2019.
Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, beberapa adegan dalam tayangan animasi Spongebob Squarepants tersebut mengandung unsur kekerasan.
"Selain itu ditemukan pula pada 22 Agustus 2019 mulai pukul 15.06 terdapat adegan melempar kue tart ke muka dan memukul menggunakan kayu," ujar Mulyo kepada Kompas.com, Minggu (15/9/2019).
KPI menilai program ini melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI Tahun 2012.
Lebih rinci, Mulyo mengatakan, adegan-adegan tersebut melanggar P3 Pasal 14 Ayat 2 tentang perlindungan kepada anak dan Pasal 21 Ayat 1 tentang penggolongan program siaran.
Tayangan itu juga melanggar SPS Pasal 15 Ayat 1 tentang perlindungan anak-anak dan remaja dan Pasal 37 Ayat 4 Huruf A tentang klasifikasi R.
KPI telah memberikan sanksi teguran terhadap penanggung jawab program tersebut.
"Sesuai UU teguran tertulis karena baru sekali ditemukan pada program tersebut," ujar Mulyo.
Para karakter dalam film kartun SpongeBob SquarePants (kiri ke kanan): Plankton, Tuan Crab, Sandy, SpongeBob, Squidward, Patrick, dan Garry.Selain animasi Spongebob Squarepants, 13 program lain yang diberikan sanksi adalah program siaran jurnalistik “Borgol” GTV, "Ruqyah" Trans 7, "Rahasia Hidup" ANTV, "Rumah Uya" Trans 7, dan "Obsesi" GTV.
Kemudian ada promo film "Gundala" TV One, "Ragam Perkara" TV One, "DJ Sore" Gen FM, "Heits Abis" Trans 7, "Headline News" Metro TV, "Centhini" Trans TV, "Rumpi No Secret" Trans TV, dan "Fitri" ANTV.
Jenis pelanggaran yang ditemukan KPI dari program-program tersebut bermacam-macam, yakni adanya muatan kekerasan, adegan kesurupan, adegan horor, pemanggilan arwah, dan konflik pribadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tokoh-kartun_20170426_200245.jpg)