Berita Riau
Bandar Narkoba Usia 17 Tahun di Riau, SEMBUNYIKAN Sabu-sabu di Dalam Tanah, Dikendalikan Narapida
Bandar narkoba usia 17 tahun di Riau ditangkap, sembunyikan narkotika jenis sabu-sabu di dalam tanah, dikendalikan narapidana dari dalam penjara
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Bandar Narkoba Usia 17 Tahun di Riau, SEMBUNYIKAN Sabu-sabu di Dalam Tanah, Dikendalikan Narapida
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bandar narkoba usia 17 tahun di Riau ditangkap, sembunyikan narkotika jenis sabu-sabu di dalam tanah, dikendalikan narapidana dari dalam penjara.
Aparat dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru sukses mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan esktasi.
Baca: KISAH Petugas Pemadam Karhutla di Riau, Nyaris Ditelan Lumpur Hidup hingga Bertemu Harimau dan Kobra
Baca: BREAKING NEWS : KADES di Riau Dijebloskan ke Penjara, Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta
Baca: Pebalap Malaysia Juara I Etape I, Pebalap Jerman Minta Bantuan Oksigen, Tour de Siak 2019 dalam Asap
Adapun barang bukti yang diamankan, mencapai total 4,8 kilogram sabu.
Diduga jaringan yang berhasil diungkap ini, diamankan melibatkan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru, yang berperan sebagai pengendalinya.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko menjelaskan, ada dua rangkaian penangkapan yang dilakukan jajarannya.
Pertama, polisi menangkap lelaki berinisial DA, pada Senin (9/9/2019), sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu petugas mengamankan sekitar 44 paket sabu siap edar.
Dari sana, polisi lalu melakukan pengembangan.
Baca: Kapal KARAM di Perairan Riau Kawasan Kepulauan Meranti, Ini Pengakuan Korban Selamat
Baca: Anak Sulung Nuri Meninggal karena Terpapar Asap, Korban Karhutla di Riau dan Kabut Asap di Riau
Baca: 53 Orang Jadi TERSANGKA Karhutla di Riau, Hanya Satu Korporasi, Wakil Rakyat Sindir Ketegasan Hukum
Dimana informasinya, akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar di sekitaran Jalan Kampar, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, tak jauh dari lokasi DA ditangkap.
Sekira pukul 20.00 WIB, tim pun berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AL, yang masih berusia 17 tahun.
Saat ditangkap, AL sempat membuang paket kecil narkotika jenis sabu.
Namun berhasil diamankan petugas.
"Kemudian kita lakukan pengembangan, dengan menuju ke rumah tersangka AL. Di sana kita dapatkan barang bukti 5 bungkus sabu, beratnya 4,5 kg," sebut Noki, Kamis (19/9/2019).