Berita Riau
Didemo Mahasiswa, Gubri Siap Bekukan Izin Perusahaan Pembakar Lahan
Gubri menyebut telah menyusun beberapa strategi untuk menanggulangi, mengatasi dan menindak tegas para pelaku yang menyebabkan Karhutla di Riau.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Ratusan mahasiswa gabungan dari Universitas Riau (Unri) dan Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) geruduk lagi kantor Gubernur Riau, Jumat (20/9/2019).
Orasi diselingi puisi mereka sampaikan mengkritisi masalah kabut asap yang terjadi di Riau.
Dalam orasinya, massa juga terdengar berulang kali menyinggung soal lawatan Gubernur Riau Syamsuar ke Thailand beberapa waktu lalu saat kabut asap sedang melanda Riau.
"Pak Syamsuar, jumpai kami pak. Ngapain aj
Baca: Sebut Dapat Dukungan Partai, Epi Sintung Digadang-gadang Maju di Pilkada Rohil
a kemarin di Thailand pak," kata salah seorang mahasiswa yang mengenakan jas almamater Unri melalui pengeras suara. Mahasiswa mendesak orang nomor satu di Riau itu menjumpai mereka.
Sementara massa aksi lainnya duduk lesehan sambil membentangkan spanduk dan karton yang betuliskan beragam tuntutan mereka terkait kabut asap di Riau.
Ketua BEM Unri, Syafrul mengatakan, kedatangan ratusan mahasiswa dalam aksi ini menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan Karhutla dan kabut asap di Riau.
Di antaranya menuntut pemerintah menerbitkan undang-undang untuk memperketat dalam pencegahan Karhutla.
Baca: Andi Putra Kembali Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kuansing
Mahasiswa juga menuntut agar pemerintah meninjau izin perusahaan dan perkebunan yang potensial menyebabkan Karhutla.
"Kami juga meminta pemerintah untuk mengumumkan ke publik perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran dalam kasus kebakaran lahan dan hutan di Riau," ujarnya.
Selain itu mahasiswa juga menuntut Gubernur Riau, Syamsuar selaku pemegang kekuasaan tertinggi di daerah untuk mencabut izin koorporasi pembakar lahan.
Kemudian menuntut gubernur melakukan gugatan terhadap koorporasi pembakar lahan kepada pemerintah pusat agar ditindaklanjuti hingga pencabutan izin.
"Kami juga minta Gubernur Riau untuk mendeklarasikan Riau Bebas Asap akibat dari kebakaran hutan dan lahan di Riau," katanya.
Gubernur juga mereka minta mundur dari jabatannya jika masalah Karhutla masih terjadi di Riau.
Terakhir, mahasiswa menuntut pemerintah provinsi Riau dan pusat agar segera menetapkan status bencana nasional Karhutla.