Berita Riau

Udara di Riau Membaik Pasca Diguyur Hujan, Pemprov Belum Cabut Status Darurat Pencemaran Udara

Pasca diguyur hujan dengan intensitas sedang selama dua hari ini kualitas udara di Provinsi Riau sudah berangsur membaik, Rabu.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang Komandan Satgas (Dansatgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau saat secara resmi mengumumkan status darurat bencana pencemaran udara, Minggu (23/9/2019). 

Namun dengan sudah ditetapkannya status darurat pencemaran udara ini, maka posko kesehatan dan rumah singgah harus buka 24 jam.

Selain itu, Syamsuar juga menegaskan bahwa seluruh rumah sakit baik swasta maupun milik pemerintah harus menggratiskan biaya berobat bagi pasien yang disebabkan akibat kabut asap. Diantaranya adalah penyakit ISPA, Asma, iritasi kulit dan mata serta pneumonia.

"Saya sudah sampaikan kepada kepala dinas kesehatan, agar menyampaikan kepada seluruh rumah sakit di Riau, baik swasta maupun milik pemerintah agar menggratiskan biaya berobat untuk pasien yang terkena penyakit akibat kabut asap. Kalau ada rumah sakit yang minta biaya, silahkan laporkan ke kami, nanti akan kita tindaklanjuti," ujarnya. (Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved