Jumat, 8 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jalani Sidang Vonis Kasus Pembunuhan dan Mutilasi, Prada DP Terlihat Menahan Kantuk

Prada DP dituntut penjara seumur hidup lantaran terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap pacar sendiri Fera Oktaria (21).

Tayang:
Editor: Sesri
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Prada DP terlihat mengantuk saat menjalani sidang dengan agenda vonis di PengadilanMiliter I-04 Palembang, Kamis (26/9/2019). 

Akan tetapi, Prada DP langsung mencekik dan membekap Fera hingga akhirnya meninggal.

"Saya kecewa dia mengaku hamil, padahal saya pendidikan militer 5 bulan dan hari itu baru pertama kali kami berhubungan," katanya.

Mengetahui korban tewas, Prada DP sempat kebingungan.

Ia akhirnya menemukan gergaji besi yang ada di dalam gudang kamar untuk memutilasi Fera agar jejak kejahatannya hilang.

Namun, usaha itu gagal lantaran gergaji yang digunakan patah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalani Sidang Vonis, Prada DP Mengantuk", https://regional.kompas.com/read/2019/09/26/12401511/jalani-sidang-vonis-prada-dp-mengantuk?page=all.
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Editor : Farid Assifa

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved