Begini Klarifikasi Zulkifli Hasan soal Insiden 'Ambil Alih Doa' di Sidang MPR
Dalam rapat pimpinan MPR diputuskan bahwa Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang menjadi pembaca doa.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan memberikan klarifikasi polemik soal "pengambilalihan" pembacaan doa dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan Periode 2014-2019, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (27/9/2019).
Zulkifli mengatakan, Fraksi Partai Gerindra memang mengajukan anggota MPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara untuk membaca doa.
Namun, dalam rapat pimpinan MPR diputuskan bahwa Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang menjadi pembaca doa.
"Rapat Pimpinan MPR tanggal 27 September 2019 membahas hal itu dan kemudian memutuskan bahwa yang akan memimpin doa dalam Sidang Paripurna adalah Bapak Hidayat Nurwahid, Wakil Ketua MPR RI," kata Zulkifli dalam keterangan tertulis, Jum'at (27/9/2019).
Kendati demikian, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani tak setuju Hidayat Nur Wahid memimpin doa.
Ia mengatakan, setelah melalui pembahasan dengan semua pimpinan maka diputuskan pembacaan doa langsung dipimpin oleh Ketua MPR.
Baca: Randi Mahasiswa UHO Meninggal Karena Peluru Tajam, Kapolda Sultra Ungkap Hasil Otopsi
Baca: Alasan 60 Ribu Penggemar Unfollow Akun Artis Cantik Usai Melihat Kondisi Apartemennya, Jorok?
"Setelah melalui pembahasan yang melibatkan semua pimpinan MPR, maka pimpinan MPR memutuskan doa langsung dipimpin oleh Ketua MPR selaku Pimpinan Rapat Paripurna," ujarnya.
Zulkifli mengakui, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan untuk mengganti Sara dengan anggota MPR yang lain.
Namun, menurut dia, saat itu sidang paripurna telah diskors karena belum mencapai kuorum untuk memulai sidang.
Oleh karena itu, ia berpendapat dirinyalah yang harus membaca doa sesuai kesepakatan pimpinan MPR.
"Demikian penjelasan kami, semoga semua pihak dapat membicarakan ini secara lebih proporsional, dengan kepala dingin dan tidak melepaskan diri dari konteks yang kami diuraikan," kata dia.
Sebelumnya, anggota MPR Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo atau biasa disapa Sara kecewa kepada Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Baca: Dewan Pers Tegaskan akan beri Pendampingan Hukum Bagi Jurnalis Korban Kekerasaan Saat Meliput Demo
Baca: Diduga Takut Diperiksa Propam, Briptu Nofrianto Mona Gantung Diri Usai Bakar Kamar Pacarnya
Sebab, Ketua Umum PAN itu secara sepihak mengubah pembaca doa dalam sidang paripurna akhir masa jabatan MPR periode 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Sara mengatakan, dirinya cukup terkejut atas pembatalan tersebut.
Terlebih, di atas mimbar Zulkifli rupanya mengambil alih sebagai pembaca doa sidang dengan alasan mempersingkat waktu.
